Polda Jatim Lakukan Pengecekan Prokes di Bandara Juanda

- Admin

Jumat, 4 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) di bandara Juanda, telah diberlakukan sebelum terbentuknya Satgas Repatriasi, pada 26 April 2021 lalu sampai saat ini.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai mengikuti kegiatan Rakernis di Bali.

Penerapan SOP sesuai dengan Prokes yang diberlakukan di bandara Internasional Juanda kepada seluruh penumpang yang datang maupun pergi telah diterapkan.

Penumpang yang datang di bandara Juanda dilakukan pengecekan Suhu tubuh, pengisian kartu kewaspadaan kesehatan atau Electronic – Health Alert Card (E-HAC), apabila ada yang terdeteksi menunjukkan gejala covid 19, maka akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan, untuk dilakukan test PCR dan selanjutnya akan dikarantina bila hasilnya Positif.

Baca Juga:  Ratusan Orang di Pamekasan Hancurkan Tempat Hiburan Malam

Sementara satgas repatriasi sendiri telah terbentuk sejak tgl 26 April 2021 lalu, diantaranya satgas repatriasi ada Pangdam V/Brawijaya, Wadan satgas 1 Kapolda Jatim, Wadan satgas 2 Sekda Prov Jatim.

Setelah terbentuk satgas repatriasi, maka seluruh penumpang atau pelaku perjalanan Internasional baik Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Non PMI, Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang datang melalui bandara Juanda selalu diperiksa oleh tim satgas, sesuai dengan SOP.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko disela waktunya mengikuti kegiatan rakernis di Bali menuturkan, pemeriksaan terhadap penumpang bandara Juanda selalu dilakukan sejak sebelum dibentuknya satgas repatriasi.

“Penerapan Prokes terhadap seluruh penumpang baik yang datang maupun pergi melalui bandara Juanda selalu dilakukan pemeriksaan dokumen dan penyelidikan epidemologi,” tuturnya (4/6/2021).

Baca Juga:  Polda Jatim Ringkus 2 Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Surabaya

“Kemudian di arahkan ke Asrama Haji untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan dilakukan karantina terpusat selama dua hari, dan dilakukan Swab, jika positif maka akan dirujuk ke RS Covid, namun bila negatif maka tetap dilakukan karantina setelah 2 hari,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kombes Gatot menjelaskan, setelah para penumpang menjalani karantina di Surabaya, selanjutnya mereka melanjutkan karantina selama 3 hari yang terpusat di kabupaten/kota dan pada hari ke 5 dilakukan Swab ke 2.

“Bila positif dirujuk ke Rumah Sakit Covid daerah, bila negatif akan dipulangkan ke rumah masing-masing, untuk lakukan isolasi mandiri dan dilakukan pengawasan oleh petugas PPKM Mikro, dan hingga saat ini pelaksanaan Prokes bagi PMI terus dilakukan” pungkasnya.

Baca Juga:  Kadivpropam Minta Sekjen Indonesia Police Monitoring Koordinasi Dengan Kabidpropam Polda Jateng

Sementara, dari data yang dihimpun Polda Jatim, pelaku perjalanan internasional Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan WNA yang masuk ke Jawa Timur sampai hari ini tanggal 4 Juni 2021, sebanyak 12.770 kedatangan, untuk PMI 12.547 orang dan WNA 223 orang, sedangkan jumlah yang berasal dari Jawa Timur sebanyak 10.979 orang dan Luar Jawa Timur 1.791 orang.

Untuk yang masih melaksankan Karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya sebanyak 628 orang. Yang negatif Covid-19 dan dipulangkan ke daerah sebanyak 11.862 orang, sedangkan yang positif covid-19 sebanyak 150 orang, dengan keterangan 80 orang sembuh, dan 70 orang masih menjalani isolasi, dan hingga saat ini Prokes terhadap PMI tetap dilakukan.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru