SUMENEP, SUARABABGSA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Sumenep 2020 diterima langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi didampingi Sekretaris Daerah Edi Rasiyadi dan Inspektur Inspektorat Titik Suryati, Selasa (25/05/2021) di Sidoarjo.
“Alhamdilillah sejak beberapa tahun terakhir LKPD Sumenep selalu mendapat opini WTP dari BPK. Termasuk yang LKPD Sumenep tahun anggaran 2020,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Politisi PDI Perjuangan itu menyakini dengan integritasnya yang tinggi BPK tidak akan serampangan memeberikan opini WTP pada laporan keuangan suatu daerah.
Menurutnya, predikat atau opini WTP yang didapat Pemkab Sumenep kali ini betul-betul merupakan buah dari kerja keras banyak pihak.
“Termasuk dukungan dari masyarakat Sumenep yang telah ikut andil dalam memgawasi, memberi saran dan kritik terhadap jalannya roda pemerintahan selama ini,” imbuhnya.
Suami Nia Kurnia itu meminta kepada pihak terkait, khususnya pimpinan OPD, agar tidak mudah puas.
Menurutnya, opini WTP harus dinilai sebagai apresiasi sehingga ke depan lebih semangat lagi untuk berbuat yang lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Sumenep.
“Selain menyukuri opini WTP kali ini, ke depan tetap harus lebih profesional, transparan dan akuntable dalam menjalankan roda pemerintahan. Agar opini WTP ini bisa terus dipertahankan,” tegasnya.
“Jangan sampai, sekarang dapat opini WTP tapi tahun berikutnya justru WDP, apalagi sampai ada temuan yang harus ditindaklanjuti,” pungkasnya.