DPMPTSP Sampang Sebut OPD Terkait Permudah Rekomendasi Pendirian Minimarket

- Admin

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Minimarket atau toko modern di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur semakin menjamur disebabkan mudahnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengeluarkan izin usaha ritel. Hal ini akan berdampak mematikan para pedagang kecil.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun suarabangsa.co.id, ada 33 minimarket yang tersebar di enam kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar diduga menyalahi peruntukan serta melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013, lantaran dekat dengan pasar tradisional. Bahkan, ada pula minimarket yang dibangun berhadapan meski lokasinya sangat dekat.

Ironisnya, meskipun sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tak membuat pendirian toko modern itu berhenti, bahkan semakin menjamur. Para pedagang kecil seperti warung dan sejenisnya tak berdaya melihat maraknya pembangunan minimarket tersebut.

Baca Juga:  Belum Ada izin, Tower Telekomunikasi Sudah Dibangun di Kecamatan Sukosewu Bojonegoro

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sampang Nurul Hadi dikonfirmasi melalui Kabid Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP Naker Sudarmadi membenarkan terkait adanya regulasi yang mengatur tentang pendirian minimarket.

“Memang Perda No 7/2013 belum dicabut, tapi kalau kita tidak mengikuti aturan yang lebih tinggi, kita keliru juga. Sama-sama benar lah,” kata Sudarmadi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (25/03/2021).

Sudarmadi tak menampik jika Perda terkait Pasar Modern tersebut mengatur tentang batasan serta radius pendirian minimarket.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Petugas Pos Pam Camplong Sampang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Hingga Bagikan Sembako

Namun, saat ini pihaknya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

“Jadi, saat ini Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang nomor 7 tahun 2013 tentang pengelolaan pasar modern itu secara otomatis gugur,” papar Sudarmadi.

Saat disinggung soal mudahnya mengeluarkan izin pendirian minimarket, Sudarmadi mengatakan bahwa rekomendasi perizinan pendirian minimarket adalah domain dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta DPUPR.

Menurutnya, para pemohon izin harus mengurus rekomendasi awal ke dinas-dinas yang menerbitkan rekomendasi itu. Misalnya, pengusaha harus datang ke DLH terkait lingkungan atau kajian UKL-UPL serta datang ke DPUPR terkait tata ruang.

Baca Juga:  Rekening ASN Diblokir, Pemkab Sampang Minta Bank Jatim Agar Tak Potong Semua Gaji

“Kita mengeluarkan izin karena ada rekomendasi dari OPD terkait, kita tidak bisa mengintervensi kedua dinas itu. Kita pegang rekom, ya kita keluarkan izinnya. Kalau kita tidak mengeluarkan izin, kita yang salah,” tandas Sudarmadi.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPUPR Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Warga Temukan Mayat Bayi, Polsek Pegantenan Pamekasan Buru Pelaku yang Membuang
Anggaran Publikasi DPRD Bojonegoro Rp594,5 Juta Disorot, Pos Rp50 Juta Menguap Tanpa Realisasi
Wabup Bojonegoro dan Dandim 0813 Senam Bersama Keluarga Besar KAREB
Dewa 19 Akan Guncang GOR Letjen Sudirman Bojonegoro, Polres Akan Alihkan Arus Lalulintas
Siswa Diduga Keracunan Setelah Makan MBG, Ini Penjelasan Kepala SDN Semanding Bojonegoro
Dewa 19 Akan Manggung di Bojonegoro, Siap Guncang Stadion Letjend Soedirman
Air Bengawan Berwarna Hitam, DLH Bojonegoro Gerak Cepat Koordinasi Dengan DLH Ngawi
Wacana Kenaikan Harga Cukai Santer, Harga Tembakau di Bojonegoro Malah Anjlok

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 14:08 WIB

TNI-Polri Bersatu, Konser Dewa 19 di Stadion Soedirman Bojonegoro Sukses Berjalan Damai

Kamis, 25 September 2025 - 18:09 WIB

Kodim 0813 Bojonegoro Berganti Nahkoda

Kamis, 18 September 2025 - 10:58 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Rakornis TMMD ke- 126 Kodim 0813 Bojonegoro

Kamis, 4 September 2025 - 14:20 WIB

Kapolres Bojonegoro Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian Bojonegoro

Selasa, 2 September 2025 - 06:10 WIB

Kapolres Bojonegoro dan BKP Kompak Serukan Jaga Kerukunan, Tolak Anarkisme

Senin, 1 September 2025 - 19:32 WIB

Kodim 0813 Bojonegoro Lakukan Doa Bersama Untuk Kedamaian Bangsa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Berbagi dengan Hati, Siswa SIP Polda Jatim Gelar Baksos di Griya Wredha Surabaya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Tim Wasev Mabes TNI-AD Tinjau Sasaran TMMD 125 Bojonegoro

Berita Terbaru

Budaya

Jebakan Tikus di Bojonegoro Makan Korban Lagi

Senin, 29 Sep 2025 - 17:06 WIB