Pesta Narkoba, Dua Pria dan Satu Wanita Ini Digelandang Polisi

- Admin

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua pria dan satu wanita ini tertangkap sedang pesta narkoba jenis sabu di rumah warga di Dusun Batu Bintang Nyabakan Timur Batang-batang, Senin (1/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketiganya adalah Sulaiman Bin Suan (35) warga Dusun Talaga RT : 001/ RW : 005, Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Sulaiman Bin Samian (40) warga Dusun Talesek Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura Sumenep.

Maysaroh Binti Zakib (33) ibu rumah tangga as Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga:  Laporan Keuangan LKPD Pemkab Sumenep Kembali Dapat WTP

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa Polsek Batang-Batang mendapat laporan dari warga bahwa rumah tersebut sering jadi tempat pesta sabu.

“Mendapat laporan, anggota Polsek Batang Batang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Yance Angga S.H., mendapat informasi tersangka Sulaiman bin Suan, Sulaiman bin Samian, dan Maysaroh sedang pesta Narkotika Jenis Sabu-Sabu di tempat tersebut,” terangnya.

Maka anggota Polsek Batang-Batang melakukan penyelidikan secara intensif, dan diketahui terlapor tengah berada di dalam rumah tersebut dan melihat terlapor Sulaiman Bin Suan dalam posisi duduk menghadap selatan, Sulaiman bin Samian dalam posisi bersila di atas lencak bambu menghadap ke selatan, Maysaroh dalam posisi duduk di kursi menghadap ke utara.

Baca Juga:  LPM Dialektika Gelar Bedah Buku Kerrong ka Omba', Ini Kata Ketua PAC IPNU Gapura

Di tengah-tengah mereka terdapat bong (seperangkat alat hisap sabu-sabu), dua buah korek api warna hijau, satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu, Handphone merek VIVO 30 E Warna Silver, Handphone Merek Nokia warna biru, Handphone Nokia Warna hitam.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Batang-Batang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ketiganya terancam pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1), subs pasal 127 ayat (1) huruf a Subs pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca Juga:  Usai Nonton Film Porno, Pria Ini Cabuli Anak Tirinya

Berita Terkait

Warga Temukan Mayat Bayi, Polsek Pegantenan Pamekasan Buru Pelaku yang Membuang
Anggaran Publikasi DPRD Bojonegoro Rp594,5 Juta Disorot, Pos Rp50 Juta Menguap Tanpa Realisasi
Wabup Bojonegoro dan Dandim 0813 Senam Bersama Keluarga Besar KAREB
Dewa 19 Akan Guncang GOR Letjen Sudirman Bojonegoro, Polres Akan Alihkan Arus Lalulintas
Siswa Diduga Keracunan Setelah Makan MBG, Ini Penjelasan Kepala SDN Semanding Bojonegoro
Dewa 19 Akan Manggung di Bojonegoro, Siap Guncang Stadion Letjend Soedirman
Air Bengawan Berwarna Hitam, DLH Bojonegoro Gerak Cepat Koordinasi Dengan DLH Ngawi
Wacana Cukai Rokok Naik Lagi, Ketua Paguyuban MPSI Berharap Kemenkeu Evaluasi Lagi

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 14:08 WIB

TNI-Polri Bersatu, Konser Dewa 19 di Stadion Soedirman Bojonegoro Sukses Berjalan Damai

Kamis, 25 September 2025 - 18:09 WIB

Kodim 0813 Bojonegoro Berganti Nahkoda

Kamis, 18 September 2025 - 10:58 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Rakornis TMMD ke- 126 Kodim 0813 Bojonegoro

Kamis, 4 September 2025 - 14:20 WIB

Kapolres Bojonegoro Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian Bojonegoro

Selasa, 2 September 2025 - 06:10 WIB

Kapolres Bojonegoro dan BKP Kompak Serukan Jaga Kerukunan, Tolak Anarkisme

Senin, 1 September 2025 - 19:32 WIB

Kodim 0813 Bojonegoro Lakukan Doa Bersama Untuk Kedamaian Bangsa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Berbagi dengan Hati, Siswa SIP Polda Jatim Gelar Baksos di Griya Wredha Surabaya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Tim Wasev Mabes TNI-AD Tinjau Sasaran TMMD 125 Bojonegoro

Berita Terbaru

Budaya

Jebakan Tikus di Bojonegoro Makan Korban Lagi

Senin, 29 Sep 2025 - 17:06 WIB