Audiensi dengan DPRD, Paguyuban Perumahan Guru Minta Pemkab Sampang Kaji Ulang Soal Penertiban Rumdin

- Admin

Senin, 7 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sejumlah guru dan kepala sekolah yang tergabung dalam paguyuban warga Perumahan Guru yang berada di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang melakukan audensi di kantor DPRD setempat, Senin (7/12/2020).

Audensi tersebut guna membahas tentang keputusan pemerintah daerah yang akan melakukan pengosongan rumah dinas (Rumdin) guru dan kepala sekolah yang berada di sebelah barat Pasar Margalela serta didepan SMKN 2.

Pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, hadir dalam audensi tersebut sejumlah anggota Komisi I, II dan IV DPRD Sampang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Saryono yang didampingi Kabid Aset Bambang Indra Basuki serta Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nur Alam.

Baca Juga:  Bersama Dinas Pendidikan Provinsi, PWI Jember Menggelar Diklat Public Speaking dan Jurnalistik

Salah satu anggota paguyuban, Husni Tamrin mengatakan, jika merujuk pada surat pemberitahuan yang dilayangkan Sekdakab Sampang, keputusan tentang penyerahan kunci dan meninggalkan rumdin bersifat final. Dia mengaku sudah mencermati isi surat tersebut dengan seksama.

“Dengan adanya surat tersebut, sangat mempengaruhi psikis kami, apalagi saat ini kami sibuk mempersiapkan soal-soal ujian siswa,” ujar Husni.

Husni hanya bisa berharap, melalui audensi itu, Pemkab Sampang bisa memberi solusi terbaik terkait pengosongan rumdin. Pihaknya, meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan itu, sebelum diterapkan di lapangan.

“Kami akan tetap mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah jikalau memang sudah bersifat mutlak. Namun sebelum itu, kami berharap pemerintah dapat mengkaji ulang keputusannya,” harap Husni.

Baca Juga:  Buku 'Sang Pendamai' Launching di Taput, Albiner : Beranjak dari Niat kuat Sebagai Cucu

Sementara itu, Kepala BPKAD Sampang Saryono menegaskan, bahwa rencana pengosongan rumdin itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Ia mengklaim, pengosongan merupakan upaya melakukan penertiban aset daerah.

“Penertiban itu berdasarkan rekomendasi BPK dan KPK pada pemeriksaan tahun 2019, dalam hal ini telah direkomendasikan untuk melakukan pendataan ulang semua aset yang dimiliki pemerintah daerah,” ucap Saryono.

Dari hasil pemeriksaan BPK dan KPK itu, lanjut dia, Bupati Sampang telah menindaklanjutinya dalam rapat evaluasi pendapatan asli daerah (PAD). Bahwa semua penghuni yang ditempati guru khususnya di jalan Syamsul Arifin untuk dilakukan pendataan ulang.

Baca Juga:  Abaikan Laporan Pelanggan, PLN Sampang Biarkan Kabel Induk Jatuh Ke Tanah

“Kami sebagai pengelola aset secara umum, sudah melaporkan kepada bapak bupati pada tanggal 23 September lalu,” urainya.

Dalam hal ini, sambung dia, pihaknya, sudah melakukan komunikasi dengan pihak Disdik, selaku OPD yang berwenang dalam izin penempatan.

“Untuk melaksanakan penertiban, kami sudah koordinasi dengan Disdik. Untuk apa penertiban itu, kami tidak tahu, yang lebih tahu adalah pihak Bappelitbangda,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Sampang Fadol mempertanyakan perihal izin tinggal atau menempati rumah dinas (Rumdin) guru tersebut. Pihaknya ingin mengetahui secara detail, terkait izin dan regulasi dari pemerintah.

‘Dalam hal ini apakah sudah sesuai regulasi atau tidak,” kata Fadol secara singkat.

Berita Terkait

Wakil Bupati Bojonegoro Sosialisasi TBC di Car Free Day
Ratusan Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro Dilantik, Begini Komentar Ketua Cabang PSHT Bojonegoro
Viral Video Orang Dibakar di Pamekasan, Polres Akan Lakukan Penyelidikan
Penggerukan Saluran Irigasi di Bojonegoro Jebol Pipa PDAM, Warga Bingung
Bupati Bojonegoro dan Lurah Kepatihan Raih Penghargaan Terbaik IV
SALSA COSMETIC 100% Dijamin Aman, Begini Penjelasan Pihak Salsa
Terkait Portal Penyebab Laka, Warga Mengadu di Rumah aspirasi DPD Golkar Bojonegoro
Bupati Bojonegoro: GAYATRI Jadi Langkah Awal Kemandirian Ekonomi Keluarga

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 13:19 WIB

Ratusan Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro Dilantik, Begini Komentar Ketua Cabang PSHT Bojonegoro

Jumat, 7 November 2025 - 14:05 WIB

Viral Video Orang Dibakar di Pamekasan, Polres Akan Lakukan Penyelidikan

Selasa, 4 November 2025 - 20:30 WIB

Penggerukan Saluran Irigasi di Bojonegoro Jebol Pipa PDAM, Warga Bingung

Selasa, 4 November 2025 - 15:15 WIB

Terkait Portal Penyebab Laka, Warga Mengadu di Rumah aspirasi DPD Golkar Bojonegoro

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Wakil Ketua Komisi Dua DPR-RI Buka Rumah Aspirasi Dan Bantuan Hukum Geratis DPD Golkar Bojonegoro

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Ratusan Ojol dan Bentor di Bojonegoro Mendapat Berkah di Ulang Tahun Golkar yang ke 61

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Menkeu Purbaya Bilang Uang Bojonegoro 3T Ngendap di Bank, Tapi APBD Bojonegoro Dari 2024 Defisit

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Gara-Gara BKD 2025, Camat Sekar Bojonegoro Hampir Dikeroyok Massa Aksi

Berita Terbaru

Birokrasi

Wakil Bupati Bojonegoro Sosialisasi TBC di Car Free Day

Senin, 10 Nov 2025 - 10:41 WIB