Satreskoba Polres Sampang Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Madupat Camplong

- Admin

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga pengguna dan pengedar Narkoba, inisial NH (24). Penangkapan NH dilakukan di Jalan Raya Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Rabu (04/11/2020) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam press releasenya, Selasa (17/11/2020). Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti pada saat penggeledahan yakni satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 0.40 gram. Kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam.

Baca Juga:  Tiga Pelajar di Sumenep Diringkus Polisi

“Telah diamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Desa Madupat. Dari identitas, pelaku ini berasal dari Dusun Kebun Sareh, Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben,” kata Abdul Hafidz.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dengan denda paling sedikit Rp 1 milyar dan paling banyak Rp 10 milyar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru