Edarkan Barang Terlarang, Perempuan asal Arjasa Ini Digelandang Polisi

- Admin

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Mariyani (31) perempuan asal Dusun Beringin, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, ini digelandang polisi, Sabtu (26/10) sekira pukul 14.00 WIB.

Pasalnya, IRT itu diketahui menyimpan dan mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa polisi mengamankan barang bukti dua plastik klip berisi sabu 325 plastik klip dan satu sedotan untuk takar sabu serta dua sedotan bekas pakai sabu.

“Penangkapan tersangka berawal prnangkapan Aris Sufandi alias Andi pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 di rumahnya,” terangnya.

Baca Juga:  Akibat Benda Ini, Rumah Warga Kalianget Sumenep Dilalap si Jago Merah

Setelah dilakukan introgasi, Andi mengaku barang berupa sabu didapatkan dengan cara membeli dari Mariyani.

Mendengar informasi tersebut selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan petugas melakukan penggeledahan di rumah milik Mariyani dan mendapatkan barang bukti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru