Edarkan Barang Terlarang, Perempuan asal Arjasa Ini Digelandang Polisi

- Admin

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Mariyani (31) perempuan asal Dusun Beringin, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, ini digelandang polisi, Sabtu (26/10) sekira pukul 14.00 WIB.

Pasalnya, IRT itu diketahui menyimpan dan mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa polisi mengamankan barang bukti dua plastik klip berisi sabu 325 plastik klip dan satu sedotan untuk takar sabu serta dua sedotan bekas pakai sabu.

“Penangkapan tersangka berawal prnangkapan Aris Sufandi alias Andi pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 di rumahnya,” terangnya.

Baca Juga:  Sisir Kepulauan, Kapolres Sumenep Bertemu Forpimka Arjasa dan Para Kades

Setelah dilakukan introgasi, Andi mengaku barang berupa sabu didapatkan dengan cara membeli dari Mariyani.

Mendengar informasi tersebut selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan petugas melakukan penggeledahan di rumah milik Mariyani dan mendapatkan barang bukti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru