IKAPEMDES Longos Meriahkan HUT RI Dengan Berbagai Lomba

- Admin

Jumat, 21 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Ikatan Pemuda Desa (IKAPEMDES) Longos, Gapura, Sumenep bakal gelar Lomba Agustusan selama lima hari dari tanggal 25 – 29.

Ketua IKAPEMDES Longos, Achmad Fikri Syah mengungkapkan, Semarak Lomba Agustusan tahun 2020 merupakan yang ketiga kalinya sejak berdirinya organisasi pemuda desa yang dipimpinnya itu.

“Ini salah satu agenda rutin kita setiap tahun untuk menumbuhkan semangat warga Desa Longos, khususnya kalangan pemuda,” terang Ketua IKAPEMDES Longos, Jumat (21/08).

Semarak Lomba Agustusan ini juga untuk merayakan suka cita kemerdekaan Republik Indonesia yang dipersembahkan oleh para pejuang bangsa.

Baca Juga:  Menyoal Transparansi 'Harmony 3 Dekade' BPR Bojonegoro, Publik Desak Kejelasan Bagi Hasil Tiket dan Retribusi Aset Daerah

“Untuk mensukseskan kegiatan ini kita kerjasama dengan PR GP Ansor dan PR IPPNU Desa Longos,” ujar Fikri.

Sementara itu, Ahmad Faisol selaku Ketua Panitia menjelaskan, ada sembilan jenis lomba yang terbagi ke dalam dua kategori dalam Semarak Agustusan Tahun 2020.

“Ada lomba edukatif dan lomba rekratif,” ungkapnya, Jumat (21/08) malam.

Untuk lomba edukatif, kata Faisol ada empat jenis. Yaitu Lomba Mewarnai, Tartilul Quran, Senandung Shalawat dan Baca Puisi.

Sedangkan kategori rekreatif ada lima, yakni Lari Karung, Bola Futsal, Tancap Bendera, Berak dalam Botol, dan Lomba Memasak.

Baca Juga:  Bupati Fauzi Minta HPI Dorong Pengembangan Wisata Sumenep

“Pendaftaran lomba dibuka mulai besok, Sabtu (22/08/2020) sampai sesaat sebelum masing-masing jenis lomba dilaksanakan sesuai jadwal,” jelas Faisol.

Ditegaskan alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk itu, Semarak Lomba Agustusan dalam rangka HUT Ke-75 RI ini dibuka hanya untuk warga Desa Longos.

Sehingga, ia berharap partisipasi dari warga Longos untuk memeriahkan dan mensukseskan gelar perlombaan tersebut.

“Meskipun meriah dan ramai nantinya, kita mengimbau semua warga, baik panitia, peserta maupun yang menonton supaya tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” pungkas Faisol.

Baca Juga:  Kandang Sapi Warga Guluk-Guluk Dilalap Si Jago Merah

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru