SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Salah satu pasien berdomisili di Kabupaten Bangkalan masuk dalam data sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep.
Kesalahan input data tersebut disampaikan pada press conference Humas Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 pada tanggal 29 Juni 2020 kemarin.
Atas kesalahan data tersebut, dilakukan klarifikasi oleh Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep melalui press conference tanggal 30 Juni 2020.
Sebelumnya pasien yang diketahui berdomisili di Kabupaten Bangkalan itu masuk data Covid-19 Kabupaten Sumenep sebagai pasien nomor 68, pasien merupakan seorang laki-laki berusia 60 tahun dan tercatat berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep menurut data sebelum diklarifikasi Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep.
“Setelah dilakukan koordinasi dengan Dinkes Bangkalan, ternyata pasien tersebut benar berdomisili di Kabupaten Bangkalan dan tercatat sebagai pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan,” tegas Humas Satgas Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Selasa (30/06).
Dengan demikian, kata Ferdiansyah, maka untuk selanjutnya pasien nomor 69 yang diumumkan pada tanggal 29 Juni kemarin saat ini menjadi pasien nomor 68.
Dengan tambahan kasus baru sebanyak 3 pasien positif hari ini tanggal 30 Juni 2020 maka jumlah pasien positif Covid-19 di Sumenep menjadi 71 kasus.
“Saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep berjumlah 71 kasus atau bertambah 3 kasus dari data sebelumnya,” terangnya.

















