SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Spekulasi duet Fattah Jasin-Khairul Anwar di Pilkada Sumenep nampaknya kandas setelah Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan mendukung paslon incamben.
Pasalnya Partai yang digadang-gadang mengusung Khairul Anwar sebagai Bacawabup di Pilkada Sumenep memutuskan mendukung Achmad Fauzi-Dewi Khalifah.
Dukungan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor :PAN /A/kpts/KU-SJ/030/IV/2020 yang ditandatangani oleh Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum dan Eddy Soeparno selaku Sekjen pada 17 April 2020 di Jakarta.
Sekretaris DPD PAN Sumenep Hosaini Adhim mengatakan, keputasan itu telah melalui berbagai myusawarah dan komunikasi dengan berbabagai tokoh.
“DPP PAN telah memberitahukan sekaligus menyerahkan salinan SK tersebut kepada kami beberapa waktu lalu untuk ditindak lanjuti secara organisatoris,” terangnya.
Anggota DPRD Sumenep itu menambahkan, alasan PAN mendukung Pasangan Fauzi-Eva karena mereka merupakan perpaduan religius dan Nasionalis.
“Seluruh kader PAN siap memenangkan pasangan Fauzi-Eva,” pungkasnya.