Musim Pandemi, Sebanyak 302 Ranmor Diamankan Ditlantas Polda Jatim

- Admin

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dimasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Ditlantas Polda Jatim mengamankan 302 kendaraan bermotor yang digunakan balap liar di wilayah Kota Surabaya.

“Adapun kendaraan bermotor yang sudah diamankan, yaitu, 23 motor diamankan saat digunakan balap liar, sedangkan 279 kendaraan lainnya, menggunakan knalpot brong, yang mana, membuat bising dan mengganggu Masyarakat sekitarnya,” ujar Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu.

Wadirlantas Polda Jatim menambahkan, penindakan kepada para pelanggar, yaitu, dilakukan oleh anggota gabungan, antaranya, personel Ditlantas Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga:  Dua Pria Surabaya Ditangkap Polisi, Ini Yang Dibawa

“Dalam penindakan ini, berawal dari berbagai keluhan masyarakat, dengan adanya balap liar dan bisingnya knalpot brong pada masa PSBB di wilayah Surabaya,” ungkap Wadirlantas Polda Jatim.

Direktur Lalu lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampaikan bahwa, selama masa pandemi pihaknya mengimbau kepada masyarakata agar terapkan protocol Covid-19.

“Kami akan terus tindak tegas bagi para remaja yang melakukan balap liar, dan hal itu, akan membahayakan diri atau orang lain,” tegas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Baca Juga:  Ini Identitas Sopir Mobil Honda HRV yang Masuk Jurang di Kedungdung Sampang

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru