SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Grand Max Pick up bernopol N- 8813 -EC yang dikemudikan oleh Muhammad Iksan, (23), warga Jalan Gadang Kota Malang mengalami kecelakaan di di KM 77. 600/ B Tol Malang Pandaan, Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 18.15 Wib.
Dijelaskan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto, awal mulanya kendaraan Grand Max, yang bermuatan Tomat, sedang berjalan dari Malang menuju Surabaya.
“Pada saat itu, kendaraan posisi berjalan di jalur cepat, (Dua) dengan kecepatan sekitar 80 KM/Jam, sesampai di KM 77.600/B, kondisi jalan menurun, sehingga pengemudi kurang berkonsentrasi pada kendaraannya,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Dengan kondisi pengemudi kurang konsentrasi saat melajukan kendaraannya, kemudian, mengakibatkan kendaraan oleng dan terguling sehingga, mengalami kerusakan pada kendaraan tersebut.
“Diduga, terjadinya kecelakaan ini, sang pengemudi kurang konsentrasi, saat melajukan kendaraannya,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, saya himbau kepada pengguna jalan, agar selalu berhati-hati dalam berkendara.
“Kalau memang merasa kecapean, saat menempuh berjalanan jauh, agar dapat beristirahat sejenak di res area, dan diupayakan agar menaati peraturan lalu lintas yang ada,” pesan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.