Dua Kali ‘Gasak’ Motor, Warga Simo Gunung Surabaya Digelandang Polsek Gayungan

- Admin

Sabtu, 14 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dua kali melakukan pencurian sepeda motor, pria berinisial Z, bin SB, (30) warga Simo Gunung Kramat Timur Gang 4 No 37 Kota Surabaya, dibekuk Unit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Jum’at (14/12).

Menurut keterang tersangka, pelaku melakukan anksinya di dua lokasi. Yakni di jalan Balongsari Tama Timur 7 D/8-C RT 04 RW 04 Kota Surabaya, bersama di rumah Kost Jalan Jambu DTC Wonokromo Kota Surabaya.

Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya Kompol Sumaryadi SH, MSI menjelaskan modus Operandi mobile wilayah seputaran Kota Surabaya. Pelaku mendatangi rumah/kost korban yg dalam keadaaan sepi dengan tujuan untuk melakukan Pencurian sepeda motor korban dengan cara merusak tempat kunci kontak sepeda motor korban.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lakukan Penanaman Pohon

“Palaku inisial Z berperan menunggu diatas sepeda motor sedangkan yang melakukan pengerusakan kunci dan mengambil adalah (DPO) dilakukan dengan kunci T fan mata kunci yang dibuat untuk merusak tempat kunci yang di buat untuk merusak tempat kunci kontak sepeda motor,” papar Kompol Sumaryadi SH, MSI.

Adapun yang berperan menjual dan membagi hasil pencurian sepeda motor tersebut adalah inisial Z (DPO) tidak mengetahui dijual kemana, akan tetapi ia mendapatkan bagian dari penjualan Rp. 1. 500.000. dan Rp. 1. 200.000 yang dipergunakan untuk keperluan sehari hari.

Baca Juga:  Anggota Polri Dikabarkan Disekap di Pesantren, Kapolda Turun Tangan

“Sedangkan barang bukti yang telah sita dati tersangk yakni. Kunci T, 2 Mata kunci yang dibuat dari besi untuk merusak tempat kunci kontak sepeda motor, dan akan kami tetapkan dalam pasal 363 KUHP,” pungkas Kompol Sumaryadi.

Berita Terkait

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Berita Terbaru