Dua Kali ‘Gasak’ Motor, Warga Simo Gunung Surabaya Digelandang Polsek Gayungan

- Admin

Sabtu, 14 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dua kali melakukan pencurian sepeda motor, pria berinisial Z, bin SB, (30) warga Simo Gunung Kramat Timur Gang 4 No 37 Kota Surabaya, dibekuk Unit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Jum’at (14/12).

Menurut keterang tersangka, pelaku melakukan anksinya di dua lokasi. Yakni di jalan Balongsari Tama Timur 7 D/8-C RT 04 RW 04 Kota Surabaya, bersama di rumah Kost Jalan Jambu DTC Wonokromo Kota Surabaya.

Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya Kompol Sumaryadi SH, MSI menjelaskan modus Operandi mobile wilayah seputaran Kota Surabaya. Pelaku mendatangi rumah/kost korban yg dalam keadaaan sepi dengan tujuan untuk melakukan Pencurian sepeda motor korban dengan cara merusak tempat kunci kontak sepeda motor korban.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Gelontorkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani

“Palaku inisial Z berperan menunggu diatas sepeda motor sedangkan yang melakukan pengerusakan kunci dan mengambil adalah (DPO) dilakukan dengan kunci T fan mata kunci yang dibuat untuk merusak tempat kunci yang di buat untuk merusak tempat kunci kontak sepeda motor,” papar Kompol Sumaryadi SH, MSI.

Adapun yang berperan menjual dan membagi hasil pencurian sepeda motor tersebut adalah inisial Z (DPO) tidak mengetahui dijual kemana, akan tetapi ia mendapatkan bagian dari penjualan Rp. 1. 500.000. dan Rp. 1. 200.000 yang dipergunakan untuk keperluan sehari hari.

Baca Juga:  Gara-gara Membandel, PT Sata Tec Ditutup Sementara Yang Kedua, Wabup Sidak ke Pabrik

“Sedangkan barang bukti yang telah sita dati tersangk yakni. Kunci T, 2 Mata kunci yang dibuat dari besi untuk merusak tempat kunci kontak sepeda motor, dan akan kami tetapkan dalam pasal 363 KUHP,” pungkas Kompol Sumaryadi.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB