Modus Tawarkan Jasa Pijat, Warga Surabaya Ini Gasak HP Temannya

- Admin

Minggu, 1 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Aris Aldiansyah bin Agung Setiaji (25) warga Surabaya harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria tersebut memanfaatkan keadaan dengan mengambil handphone di dalam rumah alamat Perum Griya Kebraon Utara 3 Blok AG-24 Kota Surabaya, Sabtu (30/11).

“Unit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya, telah mengamankan pelaku pencurian, dengan modus menawarkan jasa pijat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo.

Awal mulanya, Jumat tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 13:30 Wib pelaku datang ke rumah korban, di Perum Griya Kebraon Utara 3 Blok AG No.24 Surabaya, untuk menawarkan jasa pijat namun korban tidak berkenan.

Baca Juga:  Penculikan Anggota PPK Batang-batang Diduga Karena Sakit Hati

Namun karena korban sudah kenal sebelumnya dengan pelaku, kemudian pelaku disuruh masuk kedalam rumah dan diberi makan.

“Pada saat saksi pergi sholat, diwaktu itu juga, pelaku langsung masuk kedalam kamar tidur dan ia mengambil 2 Hp samsung yang berada di meja kamar tidur,” tutur Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo.

Masih lanjut dia, namun 1 Hp tipe J5 ditinggal di bawah kursi ruang tamu korban dan 1 HP type J7 dibawa pulang pelaku, kemudian ia gunakan sendiri karena pelaku tidak memiliki HP android.

Baca Juga:  Ditangkap Warga Saat Menggotong Hasil Curian, 2 Terduga Pencuri Besi Cor di Camplong Sampang Diamankan Polisi

“Dengan adanya barang bukti berupa satu buah HP Samsung J7 Prime, warna putih Gold, pelaku akan ditetapkan dalam pasal 362 KUHP,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru