Modus Tawarkan Jasa Pijat, Warga Surabaya Ini Gasak HP Temannya

- Admin

Minggu, 1 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Aris Aldiansyah bin Agung Setiaji (25) warga Surabaya harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria tersebut memanfaatkan keadaan dengan mengambil handphone di dalam rumah alamat Perum Griya Kebraon Utara 3 Blok AG-24 Kota Surabaya, Sabtu (30/11).

“Unit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya, telah mengamankan pelaku pencurian, dengan modus menawarkan jasa pijat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo.

Awal mulanya, Jumat tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 13:30 Wib pelaku datang ke rumah korban, di Perum Griya Kebraon Utara 3 Blok AG No.24 Surabaya, untuk menawarkan jasa pijat namun korban tidak berkenan.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Pimpin Upacara Pemakaman Kombes Pol (Purn) Djoko Triyono

Namun karena korban sudah kenal sebelumnya dengan pelaku, kemudian pelaku disuruh masuk kedalam rumah dan diberi makan.

“Pada saat saksi pergi sholat, diwaktu itu juga, pelaku langsung masuk kedalam kamar tidur dan ia mengambil 2 Hp samsung yang berada di meja kamar tidur,” tutur Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo.

Masih lanjut dia, namun 1 Hp tipe J5 ditinggal di bawah kursi ruang tamu korban dan 1 HP type J7 dibawa pulang pelaku, kemudian ia gunakan sendiri karena pelaku tidak memiliki HP android.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim dampingi Menhub dan Kakorlantas Polri Lakukan Pengecekan Bandara, Tempat Karantina dan Terminal

“Dengan adanya barang bukti berupa satu buah HP Samsung J7 Prime, warna putih Gold, pelaku akan ditetapkan dalam pasal 362 KUHP,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru