Modus Tawarkan Jasa Pijat, Warga Surabaya Ini Gasak HP Temannya

- Admin

Minggu, 1 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Aris Aldiansyah bin Agung Setiaji (25) warga Surabaya harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria tersebut memanfaatkan keadaan dengan mengambil handphone di dalam rumah alamat Perum Griya Kebraon Utara 3 Blok AG-24 Kota Surabaya, Sabtu (30/11).

“Unit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya, telah mengamankan pelaku pencurian, dengan modus menawarkan jasa pijat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo.

Awal mulanya, Jumat tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 13:30 Wib pelaku datang ke rumah korban, di Perum Griya Kebraon Utara 3 Blok AG No.24 Surabaya, untuk menawarkan jasa pijat namun korban tidak berkenan.

Baca Juga:  Goyang Istri Tetangga di Tegalan, Warga Sumenep Bonyok Dimassa

Namun karena korban sudah kenal sebelumnya dengan pelaku, kemudian pelaku disuruh masuk kedalam rumah dan diberi makan.

“Pada saat saksi pergi sholat, diwaktu itu juga, pelaku langsung masuk kedalam kamar tidur dan ia mengambil 2 Hp samsung yang berada di meja kamar tidur,” tutur Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo.

Masih lanjut dia, namun 1 Hp tipe J5 ditinggal di bawah kursi ruang tamu korban dan 1 HP type J7 dibawa pulang pelaku, kemudian ia gunakan sendiri karena pelaku tidak memiliki HP android.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Atur Lalin di Simpang Tiga Rambipuji Jember

“Dengan adanya barang bukti berupa satu buah HP Samsung J7 Prime, warna putih Gold, pelaku akan ditetapkan dalam pasal 362 KUHP,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru