Modus Tawarkan Jasa Pijat, Warga Surabaya Ini Gasak HP Temannya

- Admin

Minggu, 1 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Aris Aldiansyah bin Agung Setiaji (25) warga Surabaya harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria tersebut memanfaatkan keadaan dengan mengambil handphone di dalam rumah alamat Perum Griya Kebraon Utara 3 Blok AG-24 Kota Surabaya, Sabtu (30/11).

“Unit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya, telah mengamankan pelaku pencurian, dengan modus menawarkan jasa pijat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo.

Awal mulanya, Jumat tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 13:30 Wib pelaku datang ke rumah korban, di Perum Griya Kebraon Utara 3 Blok AG No.24 Surabaya, untuk menawarkan jasa pijat namun korban tidak berkenan.

Baca Juga:  Bandel, Satpol PP Bongkar Tenda PKL di Jalan Sikatan Pasar Srimangunan Sampang

Namun karena korban sudah kenal sebelumnya dengan pelaku, kemudian pelaku disuruh masuk kedalam rumah dan diberi makan.

“Pada saat saksi pergi sholat, diwaktu itu juga, pelaku langsung masuk kedalam kamar tidur dan ia mengambil 2 Hp samsung yang berada di meja kamar tidur,” tutur Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo.

Masih lanjut dia, namun 1 Hp tipe J5 ditinggal di bawah kursi ruang tamu korban dan 1 HP type J7 dibawa pulang pelaku, kemudian ia gunakan sendiri karena pelaku tidak memiliki HP android.

Baca Juga:  Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Selama Bulan Ramadhan

“Dengan adanya barang bukti berupa satu buah HP Samsung J7 Prime, warna putih Gold, pelaku akan ditetapkan dalam pasal 362 KUHP,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB