Muat Barang Berlebih, Truk Ini Kena ‘Semprot’ Polisi

- Admin

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROPOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Derektorat Dirlantas Polda Jawa Timur, melaksanakan penertiban pelanggaran Lalu-lintas terhadap kendaraan Tuck.

Pelanggaran Lalu-lintas pada kendaraan Tuck bernopol DK- 9304 -WJ yang bermuatan barang dimensi dalam anggutan jalan, di depan gerbang Tol Propolinggo barat, Rabu (16/10).

Derektorat Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit 414 lV-1 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan penertiban pelanggaran Lalu-lintas kepada Kendaraan Truck bernopol DK- 9304 -WJ yang melebihi muatan barang melebihi dimensi.

Baca Juga:  Bidan Desa Jarang di Tempat, Kepala TU Puskesmas Camplong: Mereka Tidak Harus 24 Jam

“Terhadap kendaraan Truck, kami tindak tegas dengan memberikan surat tilang, dengan nomor registrasi F5654709, sebagi efek jera,” tegasnya.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat agar selalu menertipkan dalam melakukan perjalanan.

“Karena dari Derektorat Dirlantas Polda Jatim, akan terus melaksanakan penertiban pelanggaran Lalu-lintas, dan akan menindak tegas bagi para pelanggar,” tegas Sat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Pada kesempatan ini, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.

Baca Juga:  Lebih Muatan, Sebuah Truck di Probolinggo Ditindak Polisi

“Keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab kita semua, ingat kecelakaan itu, terjadi karena dimulai dari pelanggaran, maka dari itu, taatilah peraturan yang berlaku,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru