Muat Barang Berlebih, Truk Ini Kena ‘Semprot’ Polisi

- Admin

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROPOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Derektorat Dirlantas Polda Jawa Timur, melaksanakan penertiban pelanggaran Lalu-lintas terhadap kendaraan Tuck.

Pelanggaran Lalu-lintas pada kendaraan Tuck bernopol DK- 9304 -WJ yang bermuatan barang dimensi dalam anggutan jalan, di depan gerbang Tol Propolinggo barat, Rabu (16/10).

Derektorat Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit 414 lV-1 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan penertiban pelanggaran Lalu-lintas kepada Kendaraan Truck bernopol DK- 9304 -WJ yang melebihi muatan barang melebihi dimensi.

Baca Juga:  Kampung Tangguh Semeru Desa Dukuh Kediri Diusulkan Jadi Projek Percontohan

“Terhadap kendaraan Truck, kami tindak tegas dengan memberikan surat tilang, dengan nomor registrasi F5654709, sebagi efek jera,” tegasnya.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat agar selalu menertipkan dalam melakukan perjalanan.

“Karena dari Derektorat Dirlantas Polda Jatim, akan terus melaksanakan penertiban pelanggaran Lalu-lintas, dan akan menindak tegas bagi para pelanggar,” tegas Sat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Pada kesempatan ini, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.

Baca Juga:  Vaksinasi Pelayan Publik Tahap Dua di Probolinggo Capai 73,1 Persen

“Keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab kita semua, ingat kecelakaan itu, terjadi karena dimulai dari pelanggaran, maka dari itu, taatilah peraturan yang berlaku,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru