Muat Barang Berlebih, Truk Ini Kena ‘Semprot’ Polisi

- Admin

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROPOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Derektorat Dirlantas Polda Jawa Timur, melaksanakan penertiban pelanggaran Lalu-lintas terhadap kendaraan Tuck.

Pelanggaran Lalu-lintas pada kendaraan Tuck bernopol DK- 9304 -WJ yang bermuatan barang dimensi dalam anggutan jalan, di depan gerbang Tol Propolinggo barat, Rabu (16/10).

Derektorat Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit 414 lV-1 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan penertiban pelanggaran Lalu-lintas kepada Kendaraan Truck bernopol DK- 9304 -WJ yang melebihi muatan barang melebihi dimensi.

Baca Juga:  Banyak Jalan Rusak, Sejumlah Mahasiswa Ngadu ke DPRD Sumenep

“Terhadap kendaraan Truck, kami tindak tegas dengan memberikan surat tilang, dengan nomor registrasi F5654709, sebagi efek jera,” tegasnya.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat agar selalu menertipkan dalam melakukan perjalanan.

“Karena dari Derektorat Dirlantas Polda Jatim, akan terus melaksanakan penertiban pelanggaran Lalu-lintas, dan akan menindak tegas bagi para pelanggar,” tegas Sat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Pada kesempatan ini, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.

Baca Juga:  INOVASI Jatim Siap Fasilitasi Ketersediaan Masker

“Keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab kita semua, ingat kecelakaan itu, terjadi karena dimulai dari pelanggaran, maka dari itu, taatilah peraturan yang berlaku,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru