Dirlantas Polda Jatim Tindak Kendaraan Bermuatan Lebih

- Admin

Senin, 14 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROPOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit 414 Sat PJR Polda Jatim, melaksanakan kegiatan penertipan kepada pengguna jalan, Minggu (13/10).

“Dalam penertiban kali ini, Unit 414 Sat PJR Polda Jatim Brigadir Rivai menindak tegas, bagi kendaraan Truk yang melanggar tata cara bermuatan di depan gerbang Tol Probolinggo Barat,” tutur Sat PJR Polda Jatim.

Kami tindak tegas bagi kendaraan Truck, karena bermuatan melebihi kapasitas, dan tidak menaati peraturan yang ada.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan Calo Rekruitmen ASN yang Tipu Korban Rp 7,4 Miliar di Wilayah Kediri

Pengendara tersebut, yang bernopol E- 9258 -VB dengan nomer Registrasi tilang E5654623, sebagai efek jera.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu memeriksa barang dan surat-surat serta kelengkapan kendaraan tersebut.

“Karna dari Derektorat Dirlantas Polda Jawa Timur akan selalu melaksanakan penertiban bagi para pengguna jalan,” pungkas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru