Dua Kali Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara

- Admin

Jumat, 4 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Pria berinisial RI (35) terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, ia diduga melakukan persetubuhan terhadap gadis yang masih di bawah umur.

Warga wilayah Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri tersebut diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh, sebut saja Bunga (15) yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Kandat Iptu Hariyanto, SH menerangkan, bahwa dari keterangan yang diperoleh, pelaku RI sudah dua kali melakukan perbuatan bejat kepada Sekar (korban).

“Dari keterangan yang kami peroleh, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali, yang di lakukan di sebuah pekarangan yang tidak jauh dari rumahnya, yang mana perbuatan itu terjadi medio bulan April – Mei 2019,” ungkap Iptu Hariyanto.

Baca Juga:  Ditinggal Belanja Rumah Warung Warga Kediri Ludes Dilalap Si Jago Merah

Dikarenakan korban masih di bawah umur, untuk perkara berikut tersangka dan barang buktinya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Kediri guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RI dijerat dengan pasal 81 ayat (1) Undang – Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Berita Terkait

Data Provider FO Berbeda dengan DPTSP, Begini Penjelasan DPUBMPR Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro Resmi Tutup Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 4
Pemdes Sukowati Bojonegoro Digeruduk Warganya yang bekerja di PT Sata Tec Indonesia
Kabel Provider Semrawut di Bojonegoro, Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab
Kabel Provider Seluler di Bojonegoro Semrawut dan Membahayakan Warga, Pihak Perijinan Bungkam
Polemik PT Sata Tec dan Sekolah, Kades Sukowati Dukung Keputusan Pemkab Bojonegoro
Karyawan Sata Tec Indonesia Mulai Resah, Berharap ada Solusi dari Pemkab Bojonegoro
Jelang Pagelaran Wastra Batik Festival 2025 Bojonegoro, Ketua Dekranasda Study Banding ke Solo

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:16 WIB

Data Provider FO Berbeda dengan DPTSP, Begini Penjelasan DPUBMPR Bojonegoro

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:06 WIB

Kapolres Bojonegoro Resmi Tutup Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 4

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:09 WIB

Pemdes Sukowati Bojonegoro Digeruduk Warganya yang bekerja di PT Sata Tec Indonesia

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Kabel Provider Semrawut di Bojonegoro, Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab

Senin, 16 Juni 2025 - 10:23 WIB

Kabel Provider Seluler di Bojonegoro Semrawut dan Membahayakan Warga, Pihak Perijinan Bungkam

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:13 WIB

Karyawan Sata Tec Indonesia Mulai Resah, Berharap ada Solusi dari Pemkab Bojonegoro

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:09 WIB

Jelang Pagelaran Wastra Batik Festival 2025 Bojonegoro, Ketua Dekranasda Study Banding ke Solo

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:21 WIB

PT Jawa Power-PT YTL Jatim Serahkan 100 Bibit Buah untuk Konservasi Alam di SDN Tambakukir Probolinggo

Berita Terbaru