Dua Kali Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara

- Admin

Jumat, 4 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Pria berinisial RI (35) terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, ia diduga melakukan persetubuhan terhadap gadis yang masih di bawah umur.

Warga wilayah Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri tersebut diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh, sebut saja Bunga (15) yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Kandat Iptu Hariyanto, SH menerangkan, bahwa dari keterangan yang diperoleh, pelaku RI sudah dua kali melakukan perbuatan bejat kepada Sekar (korban).

“Dari keterangan yang kami peroleh, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali, yang di lakukan di sebuah pekarangan yang tidak jauh dari rumahnya, yang mana perbuatan itu terjadi medio bulan April – Mei 2019,” ungkap Iptu Hariyanto.

Baca Juga:  Pembina Pramuka di Kediri Diduga Cabuli Dua Siswinya

Dikarenakan korban masih di bawah umur, untuk perkara berikut tersangka dan barang buktinya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Kediri guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RI dijerat dengan pasal 81 ayat (1) Undang – Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Berita Terkait

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum
Humas SMA 3 Bojonegoro Sebut Pendidikan Tak Gratis, Sinyal Dana PIP Kian Rawan Jadi ‘Bancakan’
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Krisis Energi di Lumbung Gas Bojonegoro: Jargas Dinilai Mahal, LPG 3 Kg Langka dan Tembus Rp35 Ribu
SMAN 3 Bojonegoro Rekreasi ke Bali
Hasil Voting Parapatan PSHT Rayon Tanjungharjo: Yusuf Terpilih Sebagai Ketua Periode 2026-2029
Lima Nama Kandidat Ketua DPC PKB Bojonegoro Diusulkan ke Pusat
Sinergi Membangun Daerah, Letkol Inf Dwi Wijayanto Paparkan Proyek Strategis di Hadapan Awak Media

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Kamis, 9 April 2026 - 18:26 WIB

Humas SMA 3 Bojonegoro Sebut Pendidikan Tak Gratis, Sinyal Dana PIP Kian Rawan Jadi ‘Bancakan’

Rabu, 8 April 2026 - 15:45 WIB

Krisis Energi di Lumbung Gas Bojonegoro: Jargas Dinilai Mahal, LPG 3 Kg Langka dan Tembus Rp35 Ribu

Rabu, 8 April 2026 - 09:47 WIB

Hasil Voting Parapatan PSHT Rayon Tanjungharjo: Yusuf Terpilih Sebagai Ketua Periode 2026-2029

Sabtu, 4 April 2026 - 15:53 WIB

Lima Nama Kandidat Ketua DPC PKB Bojonegoro Diusulkan ke Pusat

Jumat, 3 April 2026 - 18:42 WIB

Sinergi Membangun Daerah, Letkol Inf Dwi Wijayanto Paparkan Proyek Strategis di Hadapan Awak Media

Jumat, 3 April 2026 - 07:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat Nyata Pembangunan jalan di Dayu Kidul Bojonegoro

Jumat, 3 April 2026 - 07:54 WIB

Diserbu 992 Pelamar, Mini Job Fair Bojonegoro 2026 Buka Peluang Kerja Besar-Besaran

Berita Terbaru