SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Januar Hariyanto Tatengkeng Bin Jacob Arnold Tatengkeng (41) warga jalan Raya Kalianget Timur, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, pria yang tinggal di Dusun Padurekso, Deda Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep itu diketahui sedang pesta narkoba di rumahnya, Minggu (29/09) sekira pukul 19.00 WIB.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa ada laporan dari masyarakat bahwa pria yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep itu sering pesta sabu di rumahnya.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif, diketahui terlapor berada didalam kamar rumahnya di Dusun Padurekso, Desa Kalianget timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, sedang menggunakan Narkotika jenis sabu,” terangnya.
Maka petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeledahan, ditemukan barang bukti diatas meja berupa satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan sobekan tissue warna putih dan disimpan di dalam 1 satu bungkus rokok kosong warna putih merk Sampoerna Mild.
Selain BB sabu, polisi juga mengamankan satu unit Hanphone merk Samsung grand prime warna putih, dan Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari satu botol plastik kecil, pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu yang ditemukan dibawah meja.
“Setelah ditunjukkan kepada terlapor mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan oleh petugas tersebut adalah milik terlapor, selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.