Satgas Penanganan Covid-19 Probolinggo Lakukan Operasi Yustisi

- Admin

Minggu, 9 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo melakukan operasi yustisi di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kota Kraksaan, Sabtu (8/5/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Operasi yustisi ini melibatkan 200 orang personil gabungan terdiri dari TNI/Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Satgas Covid-19 Kecamatan Kraksaan.

Ratusan petugas gabungan tersebut dibagi menjadi 3 (tiga) tim. Untuk tim pertama menuju ke Diva Swalayan Kraksaan dan pertokoan KDS (Kebarat Diva Sedikit), tim kedua ke Delta Super store dan tim ketiga menyasar ke Soponyono Kraksaan.

Baca Juga:  Dirlantas Dan Dirkrimsus Ikuti Peresmian Lapangan Tembak di Mako Polda Jatim

“Hasil dari operasi yustisi di sekitar Kota Kraksaan ini, petugas berhasil mengamankan 30 orang pelanggar prokes,” kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.

Dari 30 orang pelanggar prokes tersebut jelas Ugas, 21 orang dilakukan pemeriksaan swab antigen dan hasilnya negatif semua. Apabila hasilnya positif nantinya akan diisolasi di rumah sehat yang sudah disiapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo. Sementara 9 orang hanya diberikan sanksi sosial mulai dari push up, baca do’a dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Sakral, Dua Pusaka Keraton Sumenep dan Keris Leluhur Aeng Tong-Tong Dijamas

“Alhamdulillah, semua pertokoan yang ada di wilayah Kota Kraksaan sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik dan ketat,” jelasnya.

Menurut Ugas, mulai Minggu, 9 Mei 2021, operasi yustisi akan dilakukan ke sejumlah pasar tradisional dan fasilitas umum melalui Satgas Covid-19 Kecamatan. Untuk Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo sewaktu-waktu saja bergabung.

“Tadi ada pedagang kaki lima yang ada karyawannya tidak pakai masker. Oleh karena itu sudah kita berikan ultimatum kalau tetap melanggar protokol kesehatan, maka tokonya akan ditutup dan dicabut izinnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Probolinggo Protes Perbub Nomor 58 Tahun 2021

Lebih lanjut Ugas menerangkan beberapa pengunjung yang tidak memakai masker dengan alasan lupa. Oleh karena itu mereka dilakukan pembinaan termasuk beberapa sanksi sosial untuk mengingatkan kembali agar tidak lupa lagi sehingga harapannya Kabupaten Probolinggo ke depan betul-betul terhindar dari klaster baru untuk lebaran.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang hendak berbelanja ke toko modern maupun toko tradisional agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kepada pemilik pertokoan supaya tidak melayani pembeli yang tidak menggunakan masker,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Sabtu, 25 April 2026 - 05:30 WIB

Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Berita Terbaru