Mobil Ditarik Leasing, Warga Jombang Lapor Polda Jatim

- Admin

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Linda Kusumawati (30) warga Mojoagung Kabupaten Jombang dengan didampingi keluarga dan penasihat hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis (18/3/2021).

Perempuan pemilik salon tersebut mendatangi SPKT Polda Jatim untuk melaporkan sebuah perusahaan leasing berlokasi di Mojokerto karena telah mengambil paksa mobil kredit miliknya yang telah diangsur senilai Rp 130 juta rupiah.

“Cicilan saya sudah Rp 130 juta, itu sama DP (uang muka)-nya. Belum lagi barang-barang yang ada di dalam kendaraan. Ada arloji, uang tunai, barang-barang salon, kosmetik dan aksesoris mobil,” terangnya kepada suarabangsa.co.id.

Yang menjadi pertanyaan baginya, selama ini angsuran dikatakan Linda juga disiplin dibayar. Kalaupun ada lewat jatuh tempo itu pun hanya hitungan hari, tidak sampai sepekan. Namun mobil justru ditarik leasing secara sepihak.

Baca Juga:  Dua Punggawa Desa Mayangrejo Diduga Enggan Ikut Andil Semarak Peringatan HUT RI

“Padahal belum terlambat bulan, hanya belum bayar tanggal delapan bulan Maret dibayar tanggal 12 sudah gak bisa,” akunya.

Linda berharap, petugas kepolisian tegas dan segera menangani perkaranya. Sehingga kendaraan jenis Brio Satya yang selama ini telah susah payah ia peroleh dengan cara kredit bisa kembali ke tangannya.

Salah seorang kerabat Linda, Candra Mardiansyah (33) menambahkan, sebelum kendaraan jenis Honda Brio Satya ditarik debt colector. Dirinya mengaku didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari pihak leasing, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:  Pic Up Ini Terpaksa Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

Kedatangan mereka guna menawarkan program restrukturisasi kredit berupa nol angsuran hingga sembilan bulan ke depan.

Alih-alih membantu, tawaran dari leasing tersebut justru berbuntut penarikan mobil secara sepihak.

“Dan ternyata saya disitu dikasih surat penjabelan (penarikan) unit. Saya kaget, saya merasa tidak tanda tangan surat itu kok langsung ada. Kontak (kunci) mobilnya mbak Linda ini, langsung ditarik,” imbuhnya.

Usai kejadian itu, kendaraan tersebut hingga kini belum juga ditemukan. Sehingga Linda Kusumawati menempuh jalur hukum untuk berusaha mendapatkan kembali haknya.

Baca Juga:  Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Pencurian Motor Ojol Perempuan di Surabaya

“Ini saya melaporkan (ke Polda Jatim) di dalam mobil itu ada barang berharganya,” pungkas dia.

Berita Terkait

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru