Sebanyak 26 Napi Klas IIB Sumenep Sujud Syukur Setelah Mendapatkan Asimilasi

- Admin

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 26 narapidana (Napi) Rutan Klas II B Sumenep mendapatkan asimilasi.

Bukan tanpa alasan, Pihak Rutan memberikan asimilasi terhadap para Napi, sehubungan dengan Permenkumham No 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi Napi dan anak dalam rangka pencegahan penanggulangan penyebaran wabah virus Covid-19.

Setelah mendapatkan asimilasi semua Napi yang bebas ini langsung melakukan sujud syukur di depan pintu masuk Rutan Klas IIB Sumenep, hal itu sebagai tanda kebahagiaan mereka karena bisa kembali pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga:  Lapas dan Rutan di Jatim Over Kapasitas

Dilansir dari akun Instagram resmi Rutan Sumenep @rutansumenep Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Sumenep, Agus Salim menyampaikan bahwa dengan adanya asimilasi ini, para Napi diharapkan dapat bermasyarakat kembali tanpa melakukan tindakan-tindakan tercela lagi.

“Jelas ini mengurangi warga binaan dan juga mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Sebelum pulang ke kampung halamannya, para Napi di bawa terlebih dahulu ke Kabupaten Pamekasan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dalam mengantisipasi virus Covid-19.

“Selain itu, mereka ke Pamekasan untuk melakukan tandatangan dan setelah itu boleh pulang,” kata Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Sumenep, Agus Salim, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga:  Bawaslu Sumenep Nonaktifkan Panwascam di 27 Kecamatan

Lanjut Agus, bahwa dari 26 orang Napi yang akan segera dibebaskan, satu orang merupakan napi bebas langsung dan sisanya cuti bersama (CB).

“Kami masih proses menunggu tandatangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru