Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

- Admin

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan

i

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 1.870 kasus peredaran narkotika selama periode Triwulan III, yakni Juli hingga September 2026.

Dari hasil operasi tersebut, total 2.382 orang berhasil diamankan dan kini berstatus sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa capaian ini merupakan wujud keseriusan Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Jawa Timur.

“Ditresnarkoba Polda Jatim bersama seluruh Polres jajaran berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba. Kami lakukan baik pencegahan maupun penindakan hukum secara berkelanjutan,” ujar Kombes Abast saat konferensi pers, Rabu (30/9/2026).

Senada dengan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan merinci barang bukti yang berhasil disita. Di antaranya sabu seberat 86.544,25 gram, ganja kering 1.014,06 gram, dan 148 batang pohon ganja.

Baca Juga:  Jadi Penyebab Novia Aborsi, Randy Diberhentikan Dengan Tidak Hormat dari Anggota Polri

Petugas juga mengamankan 27.571 butir pil ekstasi dan 118,28 gram ekstasi berbentuk serbuk, 2.592 cartridge berisi etomidate, ketamin seberat 406,28 gram, serta 1.079.746 butir pil obat keras berbahaya.

“Jika dihitung, dari seluruh barang bukti yang kami sita ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1,45 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Kombes Kurniawan.

Ia menambahkan, dalam penanganannya Polda Jatim tetap melakukan asesmen terhadap para penyalahguna sesuai aturan yang berlaku, sementara untuk bandar dan jaringan pengedar akan ditindak tegas tanpa kompromi.

Dari total pengungkapan tersebut, terdapat tujuh kasus menonjol yang melibatkan 11 tersangka. Barang bukti pada tujuh kasus itu meliputi 64 kilogram sabu, 10.694 butir ekstasi, 148 batang ganja, 2.393 cartridge etomidate, 6,16 gram ketamin, dan 3.900 butir Happy Five.

Baca Juga:  PPKM Level 3 Akan Diterapkan, Satpol PP dan Damkar Pamekasan Terapkan Prokes Covid-19 Ketat

Pemberantasan dilakukan dengan strategi komprehensif, mulai dari preemtif, preventif, hingga represif.

“Kami lakukan preemtif lewat edukasi dan sosialisasi, preventif melalui upaya pencegahan di lapangan, dan represif dengan penegakan hukum terhadap jaringan,” imbuhnya.

Salah satu kasus besar adalah penangkapan tiga tersangka berinisial FS, DA, dan JA di dua lokasi berbeda di Surabaya, dengan barang bukti sabu seberat 44,662 kilogram.

Dari hasil penyidikan, FS diduga sebagai pemilik sekaligus pengendali barang, sedangkan JA dan DA berperan mencatat dan menyiapkan transaksi ekstasi serta etomidate. Polisi masih memburu pelaku lain yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Amankan Pertandingan Sepak Bola, Polsek Tandes Terjunkan 45 Personel

Kasus menonjol lain terjadi di Kabupaten Malang, di mana tersangka berinisial RI ditangkap karena kedapatan memiliki greenhouse yang digunakan untuk menanam 148 batang ganja. Kepada penyidik, RI mengaku bibit ganja didapat dari seseorang berinisial SL yang kini juga berstatus DPO.

Selain itu, tersangka IA diamankan di kawasan Stasiun Pasar Turi Surabaya dengan barang bukti 1.932 cartridge vape yang berisi cairan etomidate sebanyak 842,5 mililiter.

“Modus baru yang perlu diwaspadai adalah penyalahgunaan etomidate yang dicampur ke dalam liquid vape atau rokok elektrik. Ini menjadi atensi khusus bagi kami dan masyarakat,” pungkas Kombes Kurniawan.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN
HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan
HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:17 WIB

Krisis Air Bersih di Bojonegoro, Kodim 0813 Guyur 77 Ribu Liter Air untuk 3 Kecamatan Terdampak Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 08:09 WIB

Sah! Kompol Kaisar dan AKP Harjo Resmi Jabat PJU Polres Bojonegoro

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Perkuat Sinergi Daerah, Polres Bojonegoro Gelar Mancing Kamtibmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Kunjungi MPS Dander, Kapolres dan Wakapolres Bojonegoro Beri Motivasi Ribuan Pekerja Linting Cigaret

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Berita Terbaru

Daerah

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Sabtu, 26 Sep 2026 - 14:03 WIB