DPRD Bojonegoro Matangkan Beberapa Raperda Strategis 2026-2030, Soroti Perlindungan Anak hingga Sektor Pariwisata

- Admin

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro memacu akselerasi legislasi daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (27/3/2026).

Agenda utama rapat ini berfokus pada jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial yang akan menjadi fondasi pembangunan periode 2026–2030.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, membacakan penyampaian rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, beberapa point yang harus di kerjakan oleh Eksekutif.

Dalam arahannya, DPRD menekankan pentingnya penyempurnaan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan daerah dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga:  Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro

Salah satu poin sentral dalam pembahasan ini adalah Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030.

Regulasi ini diproyeksikan menjadi kompas bagi pengembangan potensi wisata lokal agar lebih terintegrasi dan memiliki daya saing tinggi.

Selain sektor ekonomi, DPRD memberikan atensi besar pada isu sosial melalui pembahasan,
Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Rekomendasi yang kami sampaikan merupakan catatan penting bagi Pemkab untuk menyempurnakan draf yang ada. Kita ingin memastikan kelompok rentan mendapatkan proteksi hukum yang maksimal di Bojonegoro,”ungkapnya.

Baca Juga:  Diterjang Angin dan Hujan, Rumah Warga Desa Nyabakan Barat Roboh

Rapat juga membahas langkah administratif strategis berupa pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa.
Langkah ini diambil guna menyesuaikan dinamika regulasi nasional terbaru. Selain itu, pengelolaan barang milik daerah (aset) turut menjadi sorotan agar lebih transparan dan akuntabel.

Guna memastikan draf Raperda tersebut matang secara substansi, DPRD Bojonegoro resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini bertugas melakukan pembahasan mendalam, termasuk melakukan uji publik dan koordinasi lintas sektoral sebelum Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  Sinergi Bojonegoro: Setyo Wahono & Nurul Azizah Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Hidupkan Kembali Budaya 'Sambatan'

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan keputusan DPRD mengenai pembentukan Pansus, yang disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan legislatif dan perwakilan eksekutif.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB