Incar Harta Wanita Kediri, Seorang Pria asal Medan Gorok Leher Korbannya

- Admin

Senin, 19 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (kiri), barang bukti (kanan)

i

Pelaku (kiri), barang bukti (kanan)

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Jumiah (60) warga Jalan Brawijaya No. 99 Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri menjadi korban aksi pencurian yang disertai dengan percobaan pembunuhan.

Korban disatroni pelaku di rumahnya di Tulungrejo Pare, Minggu (18/08/19) sekira pukul 15.30 WIB saat sedang mandi.

Diketahui pelaku adalah Juan Poltak (19) warga jalan Filisium IV Lk XVIII No. 225 Rt/Rw: 001/018 Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.

Pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang yang tidak dikunci.
Di dalam rumah korban, pelaku makan mie goreng yang berada di atas meja makan tanpa sepengetahuan korban.

Pelaku bersembunyi di kamar kosong dalam rumah korban. Setelah mengetahui korban selesai mandi, korban lalu kembali makan lagi dan pada saat korban akan keluar dari kamar tidurnya, pelaku lalu sembunyi di tempat sholat.

Ketika korban mau sholat di dalam kamar tempat sholat, korban kaget dan berteriak, seketika pelaku langsung membekap mulut korban serta memukul korban hingga jatuh dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga korban tidak sadar.

Baca Juga:  Bupati Dolly dan Ketua TP PKK Tapsel Layani JCH Dengan Penuh Kasih Sayang

Melihat korban tidak sadar, pelaku lalu mengambil perhiasan yang terpasang dari tangan korban dan menaruhnya di atas kursi depan televisi.

Pelaku mengambil tas dompet isi uang dan hand phone dikamar tidur korban dan menaruhnya jadi satu dengan perhiasan.

Pelaku masuk kamar dan mengunci kamar tempat sholat dan kamar tidur korban, pelaku tidak keluar rumah ketika ada orang yang datang memanggil manggil korban, pelaku lalu masuk lagi kedalam kamar tempat sholat melalui jendela dengan membawa pisau dapur.

Setelah mendengar korban masih bersuara mengerang kesakitan, pelaku membekap mulut korban mengunakan sajadah dan menusuk leher korban mengunakan pisau dapur.

Sementara ada tiga orang datang kembali untuk mencari korban dan menanyakan kepada pelaku. Pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan korban dan mengatakan kalau korban sedang pergi.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Punya Program Satu Polantas Satu Anak Yatim Piatu

Setelah beberapa orang yang mencari korban pergi, pelaku kembali masuk kedalam kamar tempat sholat dengan membawa pisau setelah mendengar korban masih bersuara mengerang kesakitan, pelaku menusuk dan mengorok leher korban mengunakan pisau dapur.

Melihat warga berdatangan ke rumah korban, pelaku lalu keluar melalui jendela, menemui warga berpura pura tidak mengetahui keberadaan korban.

Pelaku lalu mengambil uang dan hand phone didalam tas dompet korban, sedangkan untuk perhiasan tidak diambil pelaku karena warga sudah melihat keberadaan perhiasan tersebut, warga lalu membuka paksa pintu kamar tempat sholat dan menemukan korban masih hidup dalam keadaan bersimbah darah.

Kapolres Kediri AKBP. Roni Faizal melalui Kasubag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Sedangkan pelaku sekarang masih ditahan di Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Dolly dan Ketua TP PKK Rosalina Hadiri Pelepasan 194 JCH Tapsel di Asrama Haji Medan

Masih menurutnya, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 320.000, yang merupakan milik korban, dua buah pisau dapur yang digunakan untuk melukai korban dan satu buah kaos warna merah.

Selain itu satu buah celana panjang warna hitam beserta ikat pinggang warna hitam, satu buah jaket warna hitam serta satu buah topi warna merah, satu HP merk/type Samsung warna putih.

“Kami juga menyita dua buah kunci, satu buah kunci gembok beserta gembok warna kuning merk HOLY, satu pasang mukena, satu buah sajadah/alas sholat yang digunakan untuk membekap korban, satu buah sarung bantal, serta perhiasan berupa tiga buah cincin dan empat buah gelang milik korban,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:52 WIB

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Jumat, 5 April 2024 - 17:46 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:30 WIB

Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terbaru

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB

Hiburan

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Senin, 29 Apr 2024 - 18:49 WIB