Sikapi Rekomendasi Pengembalian Tanah Sulastri, PJ Kades Setren Pilih Menunggu Petunjuk Internal Perangkat Desa

- Admin

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penjabat (PJ) Kepala Desa Setren, Dwi Utomo, memilih langkah persuasif dan hati-hati dalam menanggapi rekomendasi pengembalian lahan sengketa, (Red:kepada keluarga Ibu Sulastri).

Meski telah ada rekomendasi dari komisi A terkait, Pengembalian tanah tersebut kepada ahli warisnya. Hari Kamis 22/1/2026 Bojonegoro provinsi Jawa timur.

Dwi Utomo selaku Pejabat sementara (PJ) kades setren menegaskan, tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.
Sebagai pejabat yang baru menjabat sementara, Dwi Utomo mengaku berada dalam posisi administratif yang dilematis.

Di satu sisi, ia mewarisi dokumen hibah tahun 2018 yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.
Di sisi lain, keabsahan dokumen tersebut kini diragukan setelah muncul penyangkalan dari salah satu saksi kunci.

Baca Juga:  Berbuat Terlarang Dengan Teman Lelakinya, Wanita Cantik Ini Terancam Penjara

Utamakan Musyawarah Internal
Menanggapi desakan pengembalian tanah tersebut.

Dwi Utomo menyatakan bahwa dirinya belum bisa memutuskan kebijakan apa pun secara sepihak.

Ia berencana membawa persoalan ini ke meja musyawarah bersama jajaran perangkat desa lainnya.

“Saya akan berkoordinasi dan bermusyawarah terlebih dahulu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) serta perangkat desa lainnya yang mungkin lebih memahami kronologi di lapangan,” ujar Dwi Utomo.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki landasan yang kuat dan tidak menyalahi aturan tata kelola aset desa, mengingat adanya bangunan eks SDN Setren 3 di atas lahan tersebut.

Baca Juga:  Gedung Bekas SD Mayangrejo Bojonegoro akan Menjadi Tempat Transformasi Koperasi Merah putih Desa Mayangrejo

Tambah Dwi Utomo, Selain musyawarah di tingkat desa, Dwi Utomo juga menekankan pentingnya arahan dari tingkat otoritas yang lebih tinggi.

Ia berencana melaporkan perkembangan sengketa ini kepada atasannya guna mendapatkan petunjuk teknis dan hukum.

“Kami juga akan berkonsultasi lebih lanjut dengan atasan terkait rekomendasi ini. Kami ingin masalah ini selesai dengan prosedur yang benar agar tidak menimbulkan masalah hukum baru di kemudian hari,” tambahnya.

Persoalan ini bermula ketika tanah yang diklaim sebagai warisan oleh keluarga Sulastri terganjal sertifikasinya karena klaim hibah dari pihak desa.

Baca Juga:  Jadi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Kembalikan Suasana Keraton

Padahal, tiga bidang tanah lainnya milik keluarga tersebut telah sukses diproses melalui program PTSL.

Ketegangan meningkat setelah Lugito, saksi yang tercantum dalam surat hibah tahun 2018, menyatakan secara terbuka bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:23 WIB

Presiden Bantu Tukang Becak, Politisi Gerindra Bojonegoro: Langkah Nyata Kepedulian Presiden

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:11 WIB

Menghidupkan Harapan di Sekolah Rakyat Bojonegoro, Kala Negara Hadir Memanusiakan Manusia

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:44 WIB

Gus Ipul di Bojonegoro: Bansos Kini Tak Lagi Permanen, Data Diperbarui Tiap 3 Bulan

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:52 WIB

Sengkarut Bantuan Listrik Bojonegoro, Data Damisda dan Realita Lapangan Tak Sinkron, Warga Tanjungharjo Jadi Korban

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:26 WIB

Yayasan Milik H. Her Memberikan Bantuan Bedah Rumah pada Warga Konang Pamekasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:23 WIB

Kandang Katandur Farm Menyerahkan Hewan Qurban Milik Presiden RI ke Bupati Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:11 WIB

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:40 WIB

Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek

Berita Terbaru