22 Bangunan Liar di Seputaran Perempatan Desa Bangilan akan Ditertibkan Satpol PP Bojonegoro

- Admin

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan padatnya lalu lintas dan di seputar jalan perempatan Turut Desa Bangilan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Kurang lebih 18 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati Fasilitas Umum yang masuk aset Irigasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Dinas Pekerjaan umum Sumber Daya Air (DPU SDA)akan ditertibkan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Bangunan tersebut Menggangu penguna jalan, serta manuvernya juga menggangu jalan,” ujar Edi Subroto selaku Sekertaris Dinas Perhubungan Bojonegoro.

Baca Juga:  Turunkan Angka Covid 19, Kapolda Jatim Bersama TNI dan Pemprov Lakukan Operasi Yustisi

Dalam pertemuan di balai Desa Bangilan tersebut dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan jajaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Babinkamtibmas Polsek Kapas, Babinsa Koramil Kecamatan Kapas, perwakilan BBWS, UPT Pengairan Provinsi Jawa Timur dan DPU SDA Kabupaten Bojonegoro, Kepala Desa Bangilan bersama Pemdes, 18 Pedagang Kaki lima Sekitar perempatan Bangilan.

“Bu Kasun dan pak kades nanti tolong dilihat ya batasnya, nanti kalau nanti kita berikan teguran pas, mana batas patok milik warga dan mana aset negara, mana wilayah Saluran air affour, kita sesuaikan dengan buku C,” ungkap Edi Subroto.

Baca Juga:  Duh, Masih Ada Minimarket di Sampang Jual Minyak Goreng dengan Harga Mahal

Secara terpisah, Kepala bidang Tibum Transmas Beny Subikto, mengatakan bahwa yang mana itu melanggar Perda 15 tahun 2015.

“Dimana orang tidak boleh membangun usaha atau rumah di atas bukan peruntukannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa bangunan tersebut ada yang aset BBWS, ada yang PU SDA Provinsi Jawa Timur, maupun DPU SDA Bojonegoro.

“Aset tersebut ada yang milik dari BBWS, ada yang PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa timur, dan PU Sumber daya air Bojonegoro,” jelasnya.

Saat disingung terkait solusi nasib 18 PKL lelaki yang akrab dipangil pak Edi tersebut menjelaskan, soal solusi pihak satpol PP hanya menjalankan perintah dan akan mencoba mengkomunikasikan dengan kepala Desa apakah ada tanah desa yang bisa dipergunakan untuk berjualan 18 pedagang kaki lima yang terimbas penertiban.

Baca Juga:  Terkait Pemutusan Listrik Sepihak di Bojonegoro, Ini Tanggapan Praktisi Hukum

“Coba nanti kita komunikasikan dengan kepala desa apakah ada tanah desa atau lahan yang bisa untuk berjualan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru