22 Bangunan Liar di Seputaran Perempatan Desa Bangilan akan Ditertibkan Satpol PP Bojonegoro

- Admin

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan padatnya lalu lintas dan di seputar jalan perempatan Turut Desa Bangilan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Kurang lebih 18 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati Fasilitas Umum yang masuk aset Irigasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Dinas Pekerjaan umum Sumber Daya Air (DPU SDA)akan ditertibkan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Bangunan tersebut Menggangu penguna jalan, serta manuvernya juga menggangu jalan,” ujar Edi Subroto selaku Sekertaris Dinas Perhubungan Bojonegoro.

Baca Juga:  Tingkatkan Prekonomian, Pemdes Klompang Timur Budidaya Alpukat Jumbo Markus

Dalam pertemuan di balai Desa Bangilan tersebut dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan jajaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Babinkamtibmas Polsek Kapas, Babinsa Koramil Kecamatan Kapas, perwakilan BBWS, UPT Pengairan Provinsi Jawa Timur dan DPU SDA Kabupaten Bojonegoro, Kepala Desa Bangilan bersama Pemdes, 18 Pedagang Kaki lima Sekitar perempatan Bangilan.

“Bu Kasun dan pak kades nanti tolong dilihat ya batasnya, nanti kalau nanti kita berikan teguran pas, mana batas patok milik warga dan mana aset negara, mana wilayah Saluran air affour, kita sesuaikan dengan buku C,” ungkap Edi Subroto.

Baca Juga:  Sembunyi di Pamekasan, DPO Kasus Pencabulan di Karang Penang Sampang Berhasil Ditangkap

Secara terpisah, Kepala bidang Tibum Transmas Beny Subikto, mengatakan bahwa yang mana itu melanggar Perda 15 tahun 2015.

“Dimana orang tidak boleh membangun usaha atau rumah di atas bukan peruntukannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa bangunan tersebut ada yang aset BBWS, ada yang PU SDA Provinsi Jawa Timur, maupun DPU SDA Bojonegoro.

“Aset tersebut ada yang milik dari BBWS, ada yang PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa timur, dan PU Sumber daya air Bojonegoro,” jelasnya.

Saat disingung terkait solusi nasib 18 PKL lelaki yang akrab dipangil pak Edi tersebut menjelaskan, soal solusi pihak satpol PP hanya menjalankan perintah dan akan mencoba mengkomunikasikan dengan kepala Desa apakah ada tanah desa yang bisa dipergunakan untuk berjualan 18 pedagang kaki lima yang terimbas penertiban.

Baca Juga:  Tagih Debitur di Gereja, Wom Finance Surabaya Digugat

“Coba nanti kita komunikasikan dengan kepala desa apakah ada tanah desa atau lahan yang bisa untuk berjualan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru