Hari Anti Korupsi, LSM FAM Gelar Aksi di Kantor DPRKP Pamekasan

- Admin

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id -Tepat di hari anti korupsi se dunia, puluhan orang yang mengatas namakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Aksi Massa (FAM) Kabupaten Pamekasan Madura, melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Jalan Jokotole Pamekasan pada Jum’at (09/12/2022) pagi.

Para pendemo menduga, sebanyak 919 program dari DPRKP tersebut mulai dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), MCK, SPAM, MCK,RTLH, Rumah Bersubsidi, Proses EPL, serta Konsultan Perencana dan Pengawas, banyak ditemukan kejanggalan dalam pengerjaannya.

Baca Juga:  Jangan Takut Vaksin, Pemkab Sampang Akan Tanggungjawab Jika Ada Efek Samping Vaksinasi Covid-19

Bahkan salah satu pengeboran dengan anggaran 2 Miliar tersebut, tidak bisa difungsikan, dan tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator aksi Abdus Salam Marhaen dalam orasinya, bahkan dirinya tidak segan-segan akan membawa masalah ini ke jalur hukum, agar Kabupaten Pamekasan tidak menjadi lahan korupsi.

“Kami, akan evaluasi semua program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman diantaranya, temuan kami pada program MCK dan RTLH selanjutnya akan kami konsultasikan dengan penegak hukum,” tutur Marhaen kepada beberapa awak media saat diwawancarai seusai demo.

Baca Juga:  Pembuang Bayi di Puskesmas Gapura Terancam 5 Tahun Penjara

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pamekasan Muharrom saat menemui massa aksi, mengucapkan terima kasih karena sudah memberikan masukan.

Muharrom juga mengatakan, semua pengerjaan yang menjadi programnya telah dilakukan dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Semua pengerjaan program -program yang ada, dilakukan dan didampingi oleh pihak pelaksana yang sudah ditunjuk, jadi saya pastikan tidak ada orang Dinas yang ambil alih terkait hal itu, jika memang ada sayalah orang yang akan bertanggung jawab,” ujar Muharrom dengan tegas.

Baca Juga:  WUB Pamekasan Cetak Sepatu PSG Production

Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya tidak punya introspeksi apalagi ambil keuntungan disitu.

“Jadi uang tersebut masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan, yang nantinya akan dibelanjakan oleh pihak pendamping atau pelaksana,” imbuhnya.

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru