Bandel! Warga Desa Taddan Camplong Ini Nekat Gelar Dangdutan Saat PPKM Darurat

- Admin

Minggu, 18 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur nekat menggelar acara resepsi pernikahan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, Minggu (18/07/2021). Hajatan itu bahkan dilengkapi dengan hiburan musik dangdut.

Hiburan orkes dangdut yang digelar dalam rangka resepsi pernikahan tersebut lantas diabadikan warga menggunakan kamera HP dan diungguah ke media sosial sehingga menjadi perbincangan. Warga maupun para musisi tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kecolongan dan menyayangkan adanya pagelaran pentas dangdut di tengah penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga:  Wifi Gratis Tak Berfungsi Maksimal, Diskominfo Sampang: Dampak Rasionalisasi Anggaran

“Masih saja ada yang membandel. Kita tentu kecolongan atas kejadian adanya pagelaran dangdut yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut,” kata Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiyawan saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sampang itu mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi ke Camat setempat terkait acara yang tidak mengindahkan protokol kesehatan itu.

“Saya telepon pak camat dulu, sebab saat ini acara resepsi itu kan tidak di perbolehkan, apalagi sampai ada dangdutannya. Kalau cuma acara pernikahannya itu masih di bolehkan dengan catatan, undangannya dibatasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Jaga Sinergitas, Kapolda Jatim Sowan ke Gus Ali di Ponpes Bumi Sholawat

Dirinya menegaskan akan mendalami pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pagelaran dangdutan tersebut. Pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai peraturan.

“Pastinya kami akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk dilakukan tindakan tegas dan langkah lanjutan lainnya sesuai ketentuan,” tandasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru