Komisi B DPRD Bojonegoro Harapkan yang Bikin Langka LPG Diberi Sanksi

- Admin

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketua Komisi B Sally Atyasasmi, Bojonegoro juga menyikapi kelangkaan Gas LPG 3 kilo gram.

Menurut Sally Atyasasmi, Tahun 2024 ini kuota alokasi LPG 3 Kg Kabupaten Bojonegoro sebesar 40.800 metrik ton, serapan tiap bulan kurang lebih diangka 90 % dari alokasi, namun mengalami pelonjakan di bulan april bersamaan dengan ramadhan dan hari raya idul fitri.

Kemudian mengalami lonjakan kembali pada bulan mei kemarin dikarenakan serapan LPG subsidi 3 kg dikalangan petani sasaran yang beralih dari penggunaan bahan bakar solar ke bahan bakar gas untuk disel pompa air. 8/6/2024.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Kembali Torehkan Prestasi dari BKN Award 2023

“Perubahan kebijakan peralihan penggunaan bahan bakar solar ke gas pada petani sasaran belum terpotret secara detail angkanya sehingga pada saat masuk musim tanam angka kebutuhan LPG 3 kg meningkat tajam,” terangnya.

Imbuhnya, melalui rapat kerja komisi B DPRD Bojonegoro bersama pertamina, SPBE, Agen LPG dan dinas perdagangan merekomendasikan pendataan ulang kebutuhan gas rumah tangga, usaha mikro ditambahkan dengan penggunaan petani sasaran pada musim tanam sehingga dapat dijadikan pedoman pengajuan alokasi pada kementerian ESDM.

“Ketersediaan pangkalan di setiap desa agar mudah didapatkan oleh masyarakat, ketetapan harga LPG sebagaimana peraturan gubernur jawa timur Harga Eceran sebesar 16.000 rupiah, faktanya beredar di masyarakat dengan harga diatas 16.000 bahkan sampai 25.000,” harapnya.

Baca Juga:  Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro

Wanita yang hobi adventure tersebut juga berharap ada pengawasan serta sangsi kepada penjual penjual yang di atas harga eceran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pengawasan itu harus betul dilakukan dan penegakan sangsi terhadap penjual yang menjual dengan harga diatas harga eceran yang ditetapkan,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Sosialisasi BKKD 2025
Bupati Bojonegoro Resmikan IPA Wedoro, Begini Harapannya
Pemkab Sumenep Gelar Doa Bersama Keselamatan Negeri dan Keutuhan Bangsa
Bupati Bojonegoro Temui Sejumlah Tokoh, Ajak Jaga Kondusifitas
Pemkab Sumenep dan DPRD Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan KUA-PPAS
Wabup Bojonegoro Buka MPLS Sekolah Rakyat
72 Paskibraka Bojonegoro Resmi Dikukuhkan untuk HUT RI KE-80
Program Medhayoh, Ajang Dialog Bupati Bojonegoro dan Warga
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 14:08 WIB

TNI-Polri Bersatu, Konser Dewa 19 di Stadion Soedirman Bojonegoro Sukses Berjalan Damai

Kamis, 25 September 2025 - 18:09 WIB

Kodim 0813 Bojonegoro Berganti Nahkoda

Kamis, 18 September 2025 - 10:58 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Rakornis TMMD ke- 126 Kodim 0813 Bojonegoro

Kamis, 4 September 2025 - 14:20 WIB

Kapolres Bojonegoro Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian Bojonegoro

Selasa, 2 September 2025 - 06:10 WIB

Kapolres Bojonegoro dan BKP Kompak Serukan Jaga Kerukunan, Tolak Anarkisme

Senin, 1 September 2025 - 19:32 WIB

Kodim 0813 Bojonegoro Lakukan Doa Bersama Untuk Kedamaian Bangsa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Berbagi dengan Hati, Siswa SIP Polda Jatim Gelar Baksos di Griya Wredha Surabaya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Tim Wasev Mabes TNI-AD Tinjau Sasaran TMMD 125 Bojonegoro

Berita Terbaru

Budaya

Jebakan Tikus di Bojonegoro Makan Korban Lagi

Senin, 29 Sep 2025 - 17:06 WIB