Sat Reskrim Polresta Denpasar Serahkan WNA asal Amerika Ke Imigrasi

- Admin

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, SUARABANGSA.co.id – Sat Reskrim Polresta Denpasar akhirnya menyerahkan Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Mell Jared Brendan yang sebelumnya diamankan ke Mapolresta Denpasar karena mengemudikan angkutan kota (angkot) ke Kantor Imigrasi Denpasar.

Kasi Inteldakim Imigrasi Denpasar Iqbal Rifai, Rabu (14/6/2023) malam di Denpasar menerima langsung penyerahan WNA tersebut.

“Hari ini kami menerima pelimpahan satu orang warga negara asing atas nama Mell Jared Brendan. Yang bersangkutan diduga telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal,” ucap.

Usai menerima pelimpahan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akan mengambil tindakan administrasi keimigrasian untuk langkah selanjutnya.

Baca Juga:  Polresta Denpasar Buru Pelaku Pengeroyokan Mau di Jalan Pidada I

Mell Jared Brendan sebelumnya diperiksa karena mengemudikan mobil angkot dengan membawa papan selancar. Aksinya divideokan pengguna jalan dan viral di sosial media.

Penangkapan bermula saat 8 orang petugas kepolisian yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Sunset Road – Imam Bonjol, Denpasar, melihatnya melintas.

Petugas kemudian mengejar namun sempat kehilangan jejak di Simpang Dewa Ruci, Kuta. Di sana lalu diperoleh informasi kendaraan tersebut menuju arah Nusa Dua.

Wisatawan asing ini akhirnya dapat dihentikan oleh petugas kepolisian di terowongan underpass bundaran pintu tol bandara.

Baca Juga:  Propam Polresta Denpasar Laksanakan Gaktibplin di Lingkungan Mako

Sesuai identitas, bule tersebut diketahui bernama Jared Brendan Mell, warga negara asing asal Amerika Serikat. Saat ini ia tinggal di sebuah vila seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung.

Menurut Kasi Humas AKP Ketut Sukadi dari hasil pemeriksaan Jared Brendan Mell mengaku sudah sering berkunjung ke Bali semenjak tahun 2006 dalam rangka liburan dan bermain Surfing dan setelah dilakukan pengecekan terhadap surat ijin mengemudi yang dimiliki hanya SIM A biasa bukan SIM A Umum.

“Warga asing itu mengaku mobil dapat minjam dari temannya. Dia hanya memiliki SIM A biasa sementara STNK habis masa berlakunya. Sehingga dilakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti,” tutur Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.

Baca Juga:  Enam Pejabat Utama Polresta Denpasar Dirotasi

Terhadap perbuatan pelaku dikenakan Pasal 28 ayat (4) Yo Psl 288 Undang 2 no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 75 Undang undang no.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Berita Terkait

TNI-Polri Bersatu, Konser Dewa 19 di Stadion Soedirman Bojonegoro Sukses Berjalan Damai
Amankan Konser Dewa 19, Kapolres Bojonegoro Terjunkan 592 Personel
Kodim 0813 Bojonegoro Berganti Nahkoda
Bupati Bojonegoro Hadiri Rakornis TMMD ke- 126 Kodim 0813 Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro dan BKP Kompak Serukan Jaga Kerukunan, Tolak Anarkisme
Kodim 0813 Bojonegoro Lakukan Doa Bersama Untuk Kedamaian Bangsa
Berbagi dengan Hati, Siswa SIP Polda Jatim Gelar Baksos di Griya Wredha Surabaya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 14:08 WIB

TNI-Polri Bersatu, Konser Dewa 19 di Stadion Soedirman Bojonegoro Sukses Berjalan Damai

Minggu, 28 September 2025 - 14:04 WIB

Amankan Konser Dewa 19, Kapolres Bojonegoro Terjunkan 592 Personel

Kamis, 18 September 2025 - 10:58 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Rakornis TMMD ke- 126 Kodim 0813 Bojonegoro

Kamis, 4 September 2025 - 14:20 WIB

Kapolres Bojonegoro Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian Bojonegoro

Selasa, 2 September 2025 - 06:10 WIB

Kapolres Bojonegoro dan BKP Kompak Serukan Jaga Kerukunan, Tolak Anarkisme

Senin, 1 September 2025 - 19:32 WIB

Kodim 0813 Bojonegoro Lakukan Doa Bersama Untuk Kedamaian Bangsa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Berbagi dengan Hati, Siswa SIP Polda Jatim Gelar Baksos di Griya Wredha Surabaya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Tim Wasev Mabes TNI-AD Tinjau Sasaran TMMD 125 Bojonegoro

Berita Terbaru