Dimana hal tersebut 31 poin tersebut agar segera direalisasikan dan segera dituntaskan.
“Sesuai amanat Undang undang, Bupati harus melakukan LKPJ nya yang dimana telah dilakukan pada tanggal 8/03, dan untuk menjaga sinergitas kami telah lakukan pansus Pansus, dalam pansus tersebut telah menghasilkan 31 Rekomendasi yang harus segera direalisasikan oleh pemerintah kabupaten Bojonegoro, dan dari fungsi kami yaitu Bugeting, kontroling, legislating, sebagai Tusi kami maka hal tersebut harus segera ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Disingung dari 31 yang paling urgent, Wakil ketua DPRD Bojonegoro yang mewakili dari fraksi Golkar tersebut mengatakan, 31 poin tersebut sangat urgent semua dan segera untuk ditindak lanjuti.
“Dari 31 poin semua urgent dan seperti yang disampaikan oleh Bupati, bupati akan segera kordinasi dan menindak lanjuti dan segera merapatkan barisan bersama OPD OPDnya,” pungkasnya.