SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sebagai upaya meliterasi berita hoax yang berkembang terutama soal vaksinasi Covid-19, Persatuan Wartawan Sampang (PWS) menggelar acara sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di sejumlah Kecamatan dengan target para pemuda milineal.
Kegiatan yang bertajuk “Menangkal Informasi Hoax Pada Era Digitalisasi Modern dalam Literasi Media Sosial” itu sebagai salah satu bentuk perhatian PWS untuk mencerdaskan masyarakat bagaimana memfilter berita hoax yang sering ditemui di media sosial.
Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, sosialisasi yang merupakan rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) PWS ke-7 itu menghadirkan sejumlah narasumber. Salah satunya Ps Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Sampang, Aipda Liwail Amri. Hadir juga Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho serta Camat Camplong Saffak.
Dalam sosialisasi diinformasikan pula terkait segala sesuatu yang dilakukan di media sosial diatur dalam Undang-Undang ITE, sehingga pembuat atau penyebar berita bohong dapat diproses secara hukum. Sebelum menyebarkan sebuah informasi, masyarakat diimbau untuk mengecek kebenaran dari berita tersebut.
“Kami berikan pemahaman bagaimana mengecek kebenaran sebuah informasi agar tidak diterima begitu saja apalagi disebarkan,” kata Amri disela-sela acara yang berlokasi di Balai Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Senin (04/10/2021).
Amri melanjutkan, hoax dan misinformasi muncul secara timbul-tenggelam. Menurutnya, ini adalah tantangan utama dan penting bagi masyarakat untuk lebih jeli dan kritis dalam menerimanya.
“Saat ini, isu yang paling banyak diangkat di narasi hoax adalah soal vaksinasi Covid-19. Seperti misalnya, setelah di vaksin malah menjadi lumpuh hingga meninggal dunia dan lain sebagainya,” jelasnya.
Karena itu, Amri meminta agar Citizen Journalisme melakukan verifikasi dengan bertabayyun kalau dalam bahasa agama atau check and recheck informasi melalui media kredibel dan terpercaya. Tujuannya agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Ciri-ciri informasi hoax diantaranya, sumber yang membuat tidak jelas, sehingga tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Pesannya sepihak, hanya membela atau menyerang saja. Memanfaatkan fanatisme dengan nilai-nilai ideologi atau agama untuk meyakinkan, dan judul atau tampilan provokatif,” imbuh Amri.
Menurutnya, platform media informasi dan komunikasi semakin beraneka ragam yang berbasis teknologi digital. Akibatnya terjadi pergeseran pola pikir, pola sikap, dan pola tindak masyarakat dalam mengakses dan mendistribusikan informasi.
“Netizen harus dapat benar-benar mengecek setiap informasi yang didapat. Dengan cara tersebut informasi hoax bisa ditangkal. Kami berharap pada semuanya bisa bersama-sama untuk dapat menangkal Hoaks,” pungkas Amri.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Sampang Abdus Salam menyatakan hoax merupakan informasi yang ingin mengelabui publik lewat manipulasi informasi yang terkadang sangat halus, bahkan hoax dapat memupuk prasangka publik.
“Kami sengaja memilih tema tentang hoax karena di era globalisasi sekarang ini setiap orang pasti mempunyai minimal satu media sosial dan saat ini penyebaran informasi atau berita bohong (hoax) makin marak,” ujar Abdus.
Abdus menyampaikan pentingnya literasi media di era digital. Maraknya informasi hoaks yang beredar, salah satunya disebabkan adanya pemahaman yang tidak utuh dalam menyerap informasi.
Salah satu sumber hoax yang sering terjadi biasanya disebarkan melalui WhatsApp Group yang dinilai semua orang bisa memproduksi sekaligus juga bisa menyebarkan informasi tersebut. Hal ini tentu berbeda dengan media konvensional yang memiliki kode etik sebagai bagian dari ekosistem pers.
“Karena pers punya kode etik dan identitasnya jelas, alamat serta penanggungjawabnya juga jelas, kalau ada apa-apa mereka lah yang harus bertanggungjawab. Tapi kalau yang ditulis-tulis sama orang, kita jangan terlalu mudah percaya,” tegas Abdus.
Abdus berharap, dengan sosialisasi ini peredaran hoax melalui media sosial di Sampang dapat berkurang dan masyarakat semakin melek dalam literasi digital sehingga dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Hoax atau berita palsu adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Untuk itu berhari-hatilah karena jempolmu adalah harimaumu,” tandas Abdus.