SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur mengungkap identitas pelaku pencurian di Desa Taddan, Kecamatan Camplong. Pelaku berinisial SF, warga Konang, Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (28/04/2021) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
“Kami telah mengamankan barang bukti berupa dua set kunci letter T yang digunakan untuk merusak gembok kunci,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto.
Menurut Sudaryanto, tidak menutup kemungkinan pelaku terlibat aksi curanmor. Hal tersebut dikuatkan dengan adanya barang bukti yang telah diamankan.
“Kemungkinan besar pelaku curanmor, kami masih proses pengembangan. Sementara belum ada pengakuan ranmor, tapi melihat barang bukti yang dibawa kemungkinan digunakan untuk aksi kejahatan yang lain,” ungkapnya.
Selain dua set kunci letter T, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pelaku dilokasi kejadian.
“Pelaku ada dua orang, tapi yang berhasil ditangkap satu orang. Saat ini masih dalam pengejaran tim Resmob,” tandas Sudaryanto.