Pemerhati Kebijakan Publik: Soal Taksi Gelap, Sekretaris Dishub Sampang Diduga Tak Paham Regulasi

- Admin

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur Yulis Juwaidi mengaku masih kesulitan menertibkan angkutan gelap yang dikenal dengan sebutan taksi gelap yang mangkal di sejumlah jalan protokol di Bumi Bahari.

Menanggapi pernyataan tersebut, aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Abdul Azis Agus Priyanto dalam surat terbukanya mengatakan, maraknya taksi gelap menjadi PR tahunan yang belum dicarikan solusi konkrit oleh pemkab setempat dalam hal ini OPD teknis, yakni Dishub selaku regulation angkutan jalan di Sampang.

“Sekretaris Dishub dalam memberikan statement di media adalah salah satu cerminan kapasitas maupun kapabilitas seorang pejabat, sebab pernyataan itu bukan atas nama pribadi atau jabatan yang melekat. Tetapi, mewakili kelembagaan selaku pelaksana teknis,” tutur Aziz, Rabu (07/04/2021).

Baca Juga:  Pemkab Sampang Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bupati: Ini Berkat Kerja Keras Kita Semua

Menurut Aziz, selain tidak memahami azas berlakunya suatu aturan hukum perundang-undangan. Sekretaris Dishub bahkan diduga tidak siap selaku eksekutor sekaligus regulator dalam mengatur penyelenggaraan angkutan orang.

“Sebagaimana diatur pada pasal 3 dan pasal 5 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek,” imbuhnya.

Dijelaskannya, jika pemkab belum bisa menyiapkan sarana angkutan umum, maka bisa melibatkan badan hukum atau masyarakat dalam memberikan pelayanan angkutan kepada masyarakat sebagaimana diatur pada pasal 7 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Dalam pelibatan masyarakat secara khusus, itu sudah diatur dalam PP Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah terbentuk pada setiap kabupaten/kota maupun provinsi,” urainya.

Baca Juga:  Ajaib, Jasad Seorang Ulama di Sampang Ini Masih Utuh Setelah Dikubur Tiga Tahun

Namun, selama ini, dirinya belum melihat pelibatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di dalam pengambilan kebijakan di daerah terkait angkutan jalan. Padahal, esensi dibentuknya forum itu, sebagai sarana masukan dari masyarakat terkait dengan jalan, lalu lintas dan angkutan jalan.

“Selain itu, juga sebagai sarana konsultasi publik untuk setiap kegiatan yang berdampak luas kepada masyarakat. Bahkan juga bisa memberikan rekomendasi dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan daerah,” paparnya.

Menurutnya, dengan adanya penegakan hukum, akan cukup efektif untuk mengurai kesemrawutan arus lalu lintas terutama di sepanjang jalan Teuku Umar hingga di sekitar Terminal dengan mengembalikan fungsi terminal sebagai sarana transit dan merubah plat kendaraan dari plat hitam ke plat kuning.

Baca Juga:  Sempat Hilang, Nelayan Karduluk Ditemukan Meninggal

Selanjutnya, kata Aziz, para pemilik taksi gelap harus melakukan uji kir kendaraan sesuai regulasi dan bahkan ini menjadi bagian terobosan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai visi dan misi Bupati dengan tetap melakukan inovasi demi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas).

“Artinya dari uraian saya diatas sudah jelas bahwa tidak ada kevakuman aturan hukum di dalam mengatur penyelenggaraan angkutan jalan dan orang sepanjang di daerah belum menyiapkan aturan pelaksanaan yang lebih teknis lagi,” tandasnya.

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Niat Nonton Festival Pegon, Pasutri di Jember Tabrak Ranting Pohon, Suami Tewas di Tempat
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 20:29 WIB

Kades Campurejo Berburu Rekomendasi, untuk ikut mencalonkan Pilkada 2024 di Bojonegoro

Minggu, 7 April 2024 - 01:42 WIB

Gerindra dan PDIP Jember Beri Sinyal Kuat Koalisi di Pilkada 2024

Kamis, 4 April 2024 - 23:20 WIB

Ribuan Masyarakat Jember Dukung Gus Fawait Jadi Bupati Jember

Rabu, 3 April 2024 - 11:39 WIB

Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polisi

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:57 WIB

Ketua TKD Prabowo Gibran Bojonegoro Berterimakasih Kepada KPU dan Relawan

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:09 WIB

Geruduk Kantor DPD PSI Surabaya, Massa Minta Erik Komala Dipecat

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:05 WIB

DPC Projo Bojonegoro Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:14 WIB

PPP Pamekasan Siapkan 4 Kader Terbaik Untuk Pilbup 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB