Kena OTT Polres Sampang, Begini Modus Dua Oknum LSM ‘Nakal’ yang Peras Kontraktor Hingga Rp 100 Juta

- Admin

Minggu, 21 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Jajaran Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial A dan R di salah satu warung kopi di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang pada Sabtu (20/02/2021) malam.

Informasi yang diperoleh suarabangsa.co.id, kedua pelaku diduga memeras salah satu kontraktor setempat dengan meminta sejumlah uang agar proyeknya tidak dilaporkan. Mereka diciduk jajaran Polres setempat saat akan bertransaksi.

Kronologi kejadian, awalnya para pelaku meminta uang damai sebesar Rp 100 juta, namun tidak dipenuhi dan berganti permintaan menjadi Rp 40 juta, tetapi tidak dipenuhi juga. Sebab, saat itu korban hanya memegang uang sekitar Rp 19 juta.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Warga Sampang Mulai Berburu Baju Lebaran, Pedagang Teriak Begini

Kemudian, pelaku memberikan tenggang waktu agar korban menyiapkan uang sesuai permintaan pelaku sebesar Rp 40 juta tersebut paling lambat hari Minggu tanggal 21 Februari 2021.

“Awalnya ada 4 orang mengaku dari media datang ke pengurus proyek. Yang ditangkap ada 2 orang karena meminta uang Rp 100 juta. Proyek itu sekitar 2 tahun lalu,” kata narasumber saat dikonfirmasi via Chating WhatsApp dengan meminta namanya untuk tidak disebut, Minggu (21/02/2021).

Menurutnya, pelaku datang dan menanyakan kegiatan yang sudah dua tahun tersebut. Mereka juga mengancam akan melaporkan kasusnya bila tidak ada negosiasi. Mereka meminta negosiasi sebesar seratus juta rupiah.

Baca Juga:  Korban Duga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kasus Pembakaran 2 Mobil dan 2 Motor di Banyuates Sampang

“Mereka minta uang seratus juta, tetapi malam itu pengurus proyek tidak bawa uang senilai yang mereka minta. Kemudian, pelaku mengancam akan melaporkan proyek itu,” cetusnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua oknum LSM tersebut. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah malam harinya ditangkap.

“Iya benar, tadi malam anggota kami menangkap dua orang oknum LSM berinisial A dan R di salah satu warung kopi,” singkatnya.

Berita Terkait

Ujian Tahapan Test Tulis Dalam Pengisian PAW Kades di Desa Sukorejo Bojonegoro Berjalan Dengan Baik
Sekitar 18 Ribu Buruh Rokok di Bojonegoro Siap Kepung Kantor DPRD
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan
DPRD Bojonegoro Tidak Aspiratif Raperda KTR, Pengusaha Bojonegoro Resah
Bojonegoro Raih Penghargaan dan Insentif Fiskal Nasional atas Keberhasilan Percepatan Penurunan Stunting
SPSI Bojonegoro Serukan Penolakan Perda KTR, 18 Ribu Massa Buruh Siap Turun ke Jalan
Dinkes Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Dalam Upacara Hari Pahlawan, Bupati Bojonegoro Beri santunan pada Veteran dan janda Vetaran

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru