JEMBER, SUARABANGSA.co.id – Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto, SH., bersama Anggota Aiptu Jalaludin, Bripka Andi dan Brigafir Dhimas dan Bripda Ahmad Sofi melaksanakan Kegiatan pemasangan Sticker AYO PAKAI MASKER pada kendaraan umum saat Razia Penertiban Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19 dan Tertib Lalu Lintas di depan Mako PJR Jatim V-2 Jember Hari Sabtu, 24 Oktober 2020 Jam 09.30 s/d 10.30 Wib.
AKP Isminto, SH kepada awak media mengatakan bahwa kita melaksanakan kegiatan Razia Penertiban Protokol Kesehatan Covid 19 dan Penertiban Lalu Lintas,
Untuk kegiatan hari ini melakukan Pemasangan Sticker AYO PAKAI MASKER pada kendaraan umum (Truck, Bus, MPU, Box) yang melintas di depan Mako PJR Jatim V-2 Jember.
“Agar Masyarakat semakin Patuh dan Disiplin terhadap Protokol Kesehatan Covid 19, dengan memakai Masker, mencuci tangan, menjaga Jarak dan menghindari kerumunan karena Disiplin adalah Vaksin Corona. Serta meningkatkan Ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di jalan,” jelasnya.
Kanit PJR Jatim V Situbondo memberikan imbauan untik bersama memutus mata Rantai Penyebaran Covid 19 dan Menciptakan Kamseltibcar Lantas di Jalan.
“Stop Pelanggaran Prokes, Stop Pelanggaran Lantas, Stop Kecelakaan.Keselamatan untuk Kemanusiaan,” tutupnya.