Ikuti Google Maps, Warga Jombang Kena Sanksi PJR Polda Jatim

- Admin

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – M. Hani Palupi, warga Ngadirejo Rt 12 Rw 02 Diwek Kabupaten Jombang, ditindak Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur.

Pasalnya, pengemudi ranmor itu memasuki arus jalan tol, yang merupakan jalan khusus mobil, tepatnya di KM 697/600 Jalur B. Tol Jomo (Jombang-Mojokerto), Senin 14 September 2020 sekitar pukul 11:30 Wib.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan bahwa awal mulanya, yang bersangkutan keluar dari Rest Area, di KM 725 B, yang pada saat itu, mengikuti petunjuk dari Google Maps masuk menuju ke arah ruas tol Jombang.

Baca Juga:  Berawal Dari Mencari Keringat Semata, Pemuda Mayangrejo Menggelar Buma Cup 2022

“Sesampai di lokasi, tepatnya di KM 697/600 di berhentikan rekan patroli Mojokerto Jombang dan berkoordinasi dengan patroli PJR unit 310,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto, Kamis (17/9) pukul 09:12 Wib.

Dengan adanya laporan tersebut, lanjut Kata Dwi, anggotanya melakukan pemeriksaan dan penindakan dengan diberikan tilang, nomer registrasi F 6436631.

“Penindakan terhadap pengendara sepeda motor ini, dilakukan di Pos PJR tepatnya KM 684 Jombang-Mojokerto,” jalasnya.

Dari kejadian ini, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, agar selalu berhati-hati dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Stop Roko Ilegal

“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pesan Kompol Dwi.

Berita Terkait

Sengketa Perkara Lingkungan Hidup Memasuki Babak Kedua, Penggugat Kometmen Memperjuangkan Keadilan Lingkungan
Pertamina EP Kurang Peka Dengan Nasib Warga Sekitar Pengeboran, Dreling Dihadang oleh Warga
Warga Temukan Mayat Bayi, Polsek Pegantenan Pamekasan Buru Pelaku yang Membuang
Anggaran Publikasi DPRD Bojonegoro Rp594,5 Juta Disorot, Pos Rp50 Juta Menguap Tanpa Realisasi
Wabup Bojonegoro dan Dandim 0813 Senam Bersama Keluarga Besar KAREB
Dewa 19 Akan Guncang GOR Letjen Sudirman Bojonegoro, Polres Akan Alihkan Arus Lalulintas
Siswa Diduga Keracunan Setelah Makan MBG, Ini Penjelasan Kepala SDN Semanding Bojonegoro
Dewa 19 Akan Manggung di Bojonegoro, Siap Guncang Stadion Letjend Soedirman

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Sengketa Perkara Lingkungan Hidup Memasuki Babak Kedua, Penggugat Kometmen Memperjuangkan Keadilan Lingkungan

Selasa, 30 September 2025 - 13:36 WIB

Warga Temukan Mayat Bayi, Polsek Pegantenan Pamekasan Buru Pelaku yang Membuang

Senin, 29 September 2025 - 16:57 WIB

Anggaran Publikasi DPRD Bojonegoro Rp594,5 Juta Disorot, Pos Rp50 Juta Menguap Tanpa Realisasi

Senin, 29 September 2025 - 11:09 WIB

Wabup Bojonegoro dan Dandim 0813 Senam Bersama Keluarga Besar KAREB

Sabtu, 27 September 2025 - 13:40 WIB

Dewa 19 Akan Guncang GOR Letjen Sudirman Bojonegoro, Polres Akan Alihkan Arus Lalulintas

Kamis, 25 September 2025 - 17:01 WIB

Siswa Diduga Keracunan Setelah Makan MBG, Ini Penjelasan Kepala SDN Semanding Bojonegoro

Kamis, 25 September 2025 - 16:48 WIB

Dewa 19 Akan Manggung di Bojonegoro, Siap Guncang Stadion Letjend Soedirman

Selasa, 23 September 2025 - 19:23 WIB

Air Bengawan Berwarna Hitam, DLH Bojonegoro Gerak Cepat Koordinasi Dengan DLH Ngawi

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan di Investment Award 2025

Rabu, 1 Okt 2025 - 23:49 WIB