Terkait ASN Terduga Lakukan Pungli, Satreskrim Sumenep; ‘Berpotensi Menjadi Tersangka’

- Admin

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Reserse Mobil (Resmob) Polres Sumenep melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pelaku diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di pasar tradisional Kecamatan Lenteng Sumenep, Minggu (28/06).

Mirisnya, salah satu dari ketiga terduga itu, merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep, dan dua orang rekan lainnya merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL).

Ketiganya melalukan Pungli terhadap para pedagang di pasar tradisional Kecamatan Lenteng.

“Modusnya, ASN ini (yang bertanggungjawab di pasar tersebut) membawa PHL untuk memungut uang kepada pedagang yang akan menempati kios (tempat) yang baru dibangun. Satu kios dikenakan pungutan Rp 2 juta,” kata AKP Dhany RB, Kasatreskrim Polres Sumenep, Senin (29/06).

Baca Juga:  Bandar Sabu di Surabaya Didor, Sekejap Nyawanya Melayang

AKP Dhany menjelaskan, penangkapan dilakukan saat itu PHL menarik pungutan terhadap para pedagang yang akan menempati kios baru tersebut.

“Jumlah uang yang terkumpul ada Rp15,3 juta. Belum semuanya diambil pada saat kami tangkap,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak semua pedagang membayarnya secara penuh atau semua dari total jumlah yang diminta, melainkan juga ada yang membayarnya dengan cara dicicil

“Untuk status ketiganya, ini kami mau gelar dulu. Naik sidik baru penetapan tersangka,” lanjut AKP Dhany.

Atas ketiga terduga itu, AKP Dhany menegaskan, karena ketiga-tiganya terlibat dalam aksi Pungli tersebut, yang salah satunya adalah seorang ASN, maka menurutnya berpotensi menjadi tersangka.

Baca Juga:  Sebanyak 137 Pejabat Dimutasi, Bupati Fauzi Harap ASN Segera Beradaptasi dengan Lingkungan Barunya

“Saat ini kami lakukan penahanan dan berikut barang buktinya, untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sengketa Perkara Lingkungan Hidup Memasuki Babak Kedua, Penggugat Kometmen Memperjuangkan Keadilan Lingkungan
Pertamina EP Kurang Peka Dengan Nasib Warga Sekitar Pengeboran, Dreling Dihadang oleh Warga
Warga Temukan Mayat Bayi, Polsek Pegantenan Pamekasan Buru Pelaku yang Membuang
Anggaran Publikasi DPRD Bojonegoro Rp594,5 Juta Disorot, Pos Rp50 Juta Menguap Tanpa Realisasi
Wabup Bojonegoro dan Dandim 0813 Senam Bersama Keluarga Besar KAREB
Dewa 19 Akan Guncang GOR Letjen Sudirman Bojonegoro, Polres Akan Alihkan Arus Lalulintas
Siswa Diduga Keracunan Setelah Makan MBG, Ini Penjelasan Kepala SDN Semanding Bojonegoro
Dewa 19 Akan Manggung di Bojonegoro, Siap Guncang Stadion Letjend Soedirman

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Sengketa Perkara Lingkungan Hidup Memasuki Babak Kedua, Penggugat Kometmen Memperjuangkan Keadilan Lingkungan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:14 WIB

Pertamina EP Kurang Peka Dengan Nasib Warga Sekitar Pengeboran, Dreling Dihadang oleh Warga

Senin, 29 September 2025 - 16:57 WIB

Anggaran Publikasi DPRD Bojonegoro Rp594,5 Juta Disorot, Pos Rp50 Juta Menguap Tanpa Realisasi

Senin, 29 September 2025 - 11:09 WIB

Wabup Bojonegoro dan Dandim 0813 Senam Bersama Keluarga Besar KAREB

Sabtu, 27 September 2025 - 13:40 WIB

Dewa 19 Akan Guncang GOR Letjen Sudirman Bojonegoro, Polres Akan Alihkan Arus Lalulintas

Kamis, 25 September 2025 - 17:01 WIB

Siswa Diduga Keracunan Setelah Makan MBG, Ini Penjelasan Kepala SDN Semanding Bojonegoro

Kamis, 25 September 2025 - 16:48 WIB

Dewa 19 Akan Manggung di Bojonegoro, Siap Guncang Stadion Letjend Soedirman

Selasa, 23 September 2025 - 19:23 WIB

Air Bengawan Berwarna Hitam, DLH Bojonegoro Gerak Cepat Koordinasi Dengan DLH Ngawi

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan di Investment Award 2025

Rabu, 1 Okt 2025 - 23:49 WIB