SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pick Up bernopol N- 9975 -WR yang dikemudikan oleh Wasito (42) yang merupakan warga Pasuruan, mengalami kecelakaan di KM 81.400/A Surabaya-Malang, Jumat (19/06) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menjelaskan, bahwa semula kendaraan Pick Up tersebut dari arah utara menuju ke selatan, berjalan dengan kecepatan kurang Iebih 70 KM / Jam.
“Sesampainya di KM 82.400 A, dikarenakan ban belakang sebelah kanan pecah, Ialu Pick Up sempat oleng ke kiri, selanjutnya kendaraan tersebut berhenti setelah posisi berbalik arah dan menutup Iajur sebelah kiri,” kata Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto.
Dengan kejadian ini, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampaikan, bahwa dari sekian banyak terjadinya kecelakan, sering kali terjadi karena ban pecah, kelelahan, dan mengatuk, saat menempuh perjalan jauh.
“Saya berpesan kepada seluruh pengemudi, kususnya di wilayah hukum Polda Jatim, agar mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas, juga selalu menjaga kondisi kendaraan maupun fisik badan sebelum melakukan perjalanan,” imbuh Kombes Pol Budi Indra Dermawan.
Kombes Pol Budi berpesan, untuk selalu utamakan keselamatan saat berlalu lintas, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkesempatan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, terjadinya kecelakaan berawal dati sebuah pelanggaran.