SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Aliansi Mahasiswa Peduli Sumenep (AMPS) gelar audiensi di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Senin (08/06) pukul 09.00 WIB.
Audiensi yang digelar AMPS tersebut adalah untuk meminta kejelasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait anggaran Covid-19 yang mencapai 95 milliar.
Diketahui bahwa anggaran penanganan Covid-19 di Sumenep waktu lalu, bukan dana sedikit namun disepakati Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bahwa anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 yaitu hingga mencapai 95 miliar, dan pengelolaannya dilaksanakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) setempat.
Anggaran sebesar itu diantaranya dialokasikan untuk dapur umum, serta ditambah lagi selang beberapa waktu kemudian diberitakan bahwa anggaran Perdin (Perjalanan Dinas) dialihkan untuk penanganan Covid-19 sebesar 5 miliar.
“Sebuah jumlah yang fantastis diambil oleh Pemerintah Daerah dalam peanganan dan pencegahan Covid-19 ini,” terang Hendra Prayogi, Koordinator Lapangan AMPS melalui rilisnya.
Menurut Hendra, anggaran yang begitu besar itu justru membutuhkan pengawasan yang ekstra untuk direalisasikan sebaik mungkin, selain itu juga para pengelola harus bertanggung jawab penuh terhadap hal tersebut, agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Hasil data yang berhasil dikumpulkan oleh para mahasiswa saat itu, yaitu dari pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasiyadi, dijelaskan bahwa anggaran Covid-19 sudah terpakai 12 miliar secara keseluruhan dari sekian pengelolaan yang ada. Beberapa waktu lalu, sudah 320 juta dinyatakan sudah terealisasi, dari 19 miliar yang dianggarkan Untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep.
“Karena ini akan berlanjut panjang, maka kami minta realisasi itu benar-benar dimantapkan,” pinta Hendra.
Sejauh ini, AMPS menilai Pemkab Sumenep belum melakukan transparansi data di berbagai media terkait kebijakan soal pencegahan Covid-19. Sehingga hal ini sangat diperlukan pengawalan ketat dari semua pihak.
“Kami merekomendasi harus ada pengawalan kebijakan, agar kebijakan dari Kabupaten bisa terlaksana di bawah dengan baik,” ungkapnya.
Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim menjelaskan terkait dana penanganan penanggulangan Covid-19 di Sumenep, bahwa dijelaskan dari total anggaran sebesar 95 miliar tersebut baru cair 12 miliar yang diperoleh dari kas daerah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“OPD belum semuanya dilaksanakan karena masih nunggu barangnya dan semacamnya, artinya belum diserahkan uangnya itu bagian dari klarifikasi biar semuanya tahu,” beber Bupati Sumenep.
Dengan hal itu, juga dijelaskan bahwa dalam hal ini para mahasiswa juga diharapkan harus ikut andil dalam mengawal dan melakukan pencegahan di desanya masing-masing.
“Maka harus ada kerjasama di bawah, dan kalau bisa ada dua mahasiswa yang ikut mengawal di desa,” tandasnya.