SURABAYA, SURABANGSA.co.id – Demi kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Unit Lantas Polsek Bubutan melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi (Cipkon) di Jalan Semarang Kota Surabaya, sekitar pukul 09:00 s/d 10:00 WIB.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, yang dipimpin langsung Wakapolsek AKP Kuat Sutaryo didampingi Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH., dengan kuat 11 personel dengan piket fungsi.
“Adapun dalam kegiatan cipkon kali ini, dengan sasaran, memeriksa kendaraan, dengan kelengkapan, seperti surat-surat dan barang bawaan, guna menciptakan situasi aman untuk wilayah hukum Polsek Bubutan Surabaya,” ujar Kanit lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi.
Dari hasil pemeriksaan kali ini, yang ditindak tegas pengendara sebanyak 45 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian, roda dua sebanyak 195, dan roda empat 11, barang bukti yang disita, STNK 34, sedangkan Sim 11 unit.
Dengan adanya pelanggaran tersebut. Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi menghimbau kepada masyarakat agar selalu berupaya melengkapi dan menaati peraturan yang ada.
“Karena dari Unit Lantas Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan yang ada,” pungkas Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi.