Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

- Admin

Jumat, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual anak di bawah umur, Jum’at (29/11) pukul 09:00 WIB.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, dipimpin Dirreskrimum Kombes Pol. R. Pitra Andrias Ratulangie didampingi Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat Press Release.

Adapun hadir Seto Mulyadi (Kak Seto) selaku Perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan bersama para awak media.

“Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie menjelaskan, atas kejadian ini, Unit lll/Asusila Subdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap pelaku kekerasan seksual anak dibawah umur,” ujar Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Upacara Pencucian Pataka di Hari Bhayangkara ke 75

Pelaku yang ditangkap inisial MNM (50) alamat Desa Boyolangu Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, yang mana telah melakukan perbuatan asusila terhadap 6 Anak dibawah Umur dengan inisial IW, MWN, FYS, RNA, CL, RD.

“Dalam modus pelaku ini, dengan cara mengajak Para Korban untuk Ngopi gratis yang sebelumnya telah dihubungi melalui WhatsApp Messenger,” tutur Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie.

Masih lanjut Pitra, pelaku mengajak Korban untuk masuk kedalam suatu ruangan yang kemudian Korban diiming-imingi akan diberikan uang namun dengan syarat untuk tidur terlebih dahulu.

Baca Juga:  Pic Up Ini Terpaksa Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

“Setelah Korban tidur, Tersangka melakukan Kekerasan Seksual kepada Korban,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie.

Dalam kejadian ini, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menyita Barang Bukti diantaranya 1 lembar Karpet Merah, 1 buah Celana Panjang warna hitam milik Korban IW, 1 buah Kemeja Panjang motif kotak milik Korban MWN, 1 buah Celana Pendek hitam dan Celana Dalam Merah milik Korban FYS dan 1 buah Celana Panjang hitam dan Celana Dalam Biru milik Korban RNA, pungkas Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie.

Baca Juga:  Tabrak Pembatas Jalan, Warga Bojonegoro Tewas

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 20:29 WIB

Kades Campurejo Berburu Rekomendasi, untuk ikut mencalonkan Pilkada 2024 di Bojonegoro

Minggu, 7 April 2024 - 01:42 WIB

Gerindra dan PDIP Jember Beri Sinyal Kuat Koalisi di Pilkada 2024

Kamis, 4 April 2024 - 23:20 WIB

Ribuan Masyarakat Jember Dukung Gus Fawait Jadi Bupati Jember

Rabu, 3 April 2024 - 11:39 WIB

Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polisi

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:57 WIB

Ketua TKD Prabowo Gibran Bojonegoro Berterimakasih Kepada KPU dan Relawan

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:09 WIB

Geruduk Kantor DPD PSI Surabaya, Massa Minta Erik Komala Dipecat

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:05 WIB

DPC Projo Bojonegoro Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:14 WIB

PPP Pamekasan Siapkan 4 Kader Terbaik Untuk Pilbup 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB