Diduga Galian Ilegal, Tambang Batu di Gondang Diduga Dibekingi Oknum Petugas

- Admin

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, SUARABANGSA.co.id – Sebuah tambang batu yang berada di wilayah Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, milik salah seorang pengusaha berinisial PR diduga ilegal.

SM (69), salah satu anak buah PR membenarkan jika area tambang yang baru saja beroperasi itu milik PR.

“Enggeh (iya), itu milik PR. Masih baru beroperasi kok itu,” ucapnya, Selasa (1/10).

Disinggung mengenai legalitas izin tambang tersebut, SM mengaku tak tahu menahu. Menurutnya, itu menjadi urusan pemilik tambang.

Akan tetapi, pengakuan mengejutkan justru ia lontarkan. Bahwa tambang milik PR itu dibekingi oleh salah satu oknum petugas.

Baca Juga:  Ini Harapan Bupati Pamekasan Pada Pimpinan Cabang Bank Jatim yang Baru

“Ya aku krungu tok (Ya aku mendengar saja), tapi wonge sing endi aku gak ero (tapi orangnya mana saya tidak tahu),” aku SM.

Luas tambang pun juga diduga melebihi batas semestinya yang hanya 1,2 hektare. Namun, lagi-lagi ia mengelaknya, “Ndak sampai, niku mung 600 bata (itu cuma 600 meter persegi),” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, area tambang batu milik PR berdiri diatas lahan persawahan yang masih produktif, luasannya pun lebih dari satu hektare. Di lokasi, terdapat satu unit alat berat yang sedang mengais batu-batuan dari dalam tanah lokasi tersebut.

Baca Juga:  Pria di Tambelangan Sampang Rampas HP di Tempat Sepi, Modusnya Pura-pura Kehabisan Bensin

Ketika tim media ini mendekati, dua orang operator backhoe nampak ketakutan. Bahkan, mereka meminta agar wartawan tidak mengabadikan aktivitas tambang yang mereka lakukan.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru