Diduga Galian Ilegal, Tambang Batu di Gondang Diduga Dibekingi Oknum Petugas

- Admin

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, SUARABANGSA.co.id – Sebuah tambang batu yang berada di wilayah Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, milik salah seorang pengusaha berinisial PR diduga ilegal.

SM (69), salah satu anak buah PR membenarkan jika area tambang yang baru saja beroperasi itu milik PR.

“Enggeh (iya), itu milik PR. Masih baru beroperasi kok itu,” ucapnya, Selasa (1/10).

Disinggung mengenai legalitas izin tambang tersebut, SM mengaku tak tahu menahu. Menurutnya, itu menjadi urusan pemilik tambang.

Akan tetapi, pengakuan mengejutkan justru ia lontarkan. Bahwa tambang milik PR itu dibekingi oleh salah satu oknum petugas.

Baca Juga:  Program PTSL Tahun 2021 di Probolinggo Kurang Peminat, 2022 Ditarget 30.285 Bidang Tanah

“Ya aku krungu tok (Ya aku mendengar saja), tapi wonge sing endi aku gak ero (tapi orangnya mana saya tidak tahu),” aku SM.

Luas tambang pun juga diduga melebihi batas semestinya yang hanya 1,2 hektare. Namun, lagi-lagi ia mengelaknya, “Ndak sampai, niku mung 600 bata (itu cuma 600 meter persegi),” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, area tambang batu milik PR berdiri diatas lahan persawahan yang masih produktif, luasannya pun lebih dari satu hektare. Di lokasi, terdapat satu unit alat berat yang sedang mengais batu-batuan dari dalam tanah lokasi tersebut.

Baca Juga:  Ular Kobra Sembunyi di Dapur Rumah Warga, Damkar Sampang Bantu Evakuasi

Ketika tim media ini mendekati, dua orang operator backhoe nampak ketakutan. Bahkan, mereka meminta agar wartawan tidak mengabadikan aktivitas tambang yang mereka lakukan.

Berita Terkait

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur
Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Sabtu, 19 September 2026 - 11:47 WIB

Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni

Jumat, 18 September 2026 - 11:07 WIB

Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya

Berita Terbaru