SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perang Surabaya kembali mengamankan puluhan pemuda di dua tempat yang berbeda, yang diduga akan melakukan tawuran antar geng.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan penangkapan anggota geng tersebut berawal dari petugas yang mendapatkan informasi tentang adanya segerombolan pemuda sedang berkumpul di Jalan Dupak Rukun dan Jalan Tanjungsari yang diduga akan melakukan tawuran.
“Dengan mendapat informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan beberapa pemuda beserta beberapa jenis senjata tajam,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto didampingi Kepala Dinas BP5A Candra serta Kabid Kedaruratan dan Logistik Linmas Kota Surabaya Yusuf, Sabtu (21/09).
Saat dimintai keterangan oleh petugas, diketahui bahwa para anggota kedua geng tersebut rata-rata masih pelajar di bawah umur, dan keduaanya diketahui bernama geng KP Jawara dan geng All Star.
“Dari 31 orang ini 4 diantaranya kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, untuk 28 orang lainnya kami kembalikan ke orang tua masing-masing” ungkapnya.