Lima Tersangka Perdagangan Merkuri Ilegal Diringkus Polda Jatim

- Admin

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat pres rilis di Mapolda Jatim

i

Suasana saat pres rilis di Mapolda Jatim

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Lima tersangka perdagangan merkuri ilegal secara online diringkus Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Kelimanya adalah, Agung Widjaja (41) warga Surabaya, Ali Bandi (49) warga Waralohi, Achmad Hidayat (35) warga Sidoarjo, Agung S (50) warga Hulu Sungai Selatan dan M Rafik (35) warga Banjarmasin.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Achmad Yusep mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya menyelidiki adanya perdagangan produk Merkuri ilegal yang dipasarkan secara online.

“Pelaku penjualan Merkuri tanpa izin ini, ternyata ada di Sidoarjo,” terang Yusep, Selasa (13/08).

Polisi mendatangi gudang tempat pengolahan Merkuri yang berada di wilayah Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu (06/07) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-74, Polres Sumenep Bagikan 700 Sembako

Petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan Agung Widjaja beserta sejumlah alat yang dipakai untuk mengolah Merkuri.

“Barang – barang yang diamankan berupa kemasan Merkuri sebanyak 200 kilogram, serta bahan pembuatan Merkuri juga disita, Termasuk Sianida, Nikel, Batu Sinabar dan beberapa unit tabung suling,” imbuhnya.

Setelah melakukan penggerebekan di gudang pertama yang dikelola olah Ali Bandi, petugas juga melakukan di gudang kedua dan mendapatkan sejumlah barang bukti berupa produk Merkuri siap edar.

“Dan kemudian alat-alat untuk membuat pemurnian daripada Merkuri, dimana Merkuri ini dibuat dengan bahan batu sinabar dan hasil dari pemeriksaan, batu sinabar ini didapat dari Provinsi Maluku, tepatnya di Pulau Buru atau sebelahnya Gunung Botak,” lanjutnya.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 67 Pelaku Premanisme

Kasus kemudian terus dikembangkan, hingga polisi kembali menangkap tersangka lain secara bertahap. Achmad Hidayat, Agung S dan M Rafik. Mereka berperan sebagai penjual hingga pembeli.

Ditambahkan Yusep, satu ton Batu Sinabar dapat menghasilkan 500 kilogram merkuri. Tentu saja, setelah dilakukan proses pemurnian dengan menggunakan bahan lain seperti Sianida, Nikel serta biji besi.

Petugas mengamankan total Merkuri sebanyak 414 kilogram, yang hendak dijual oleh tersangka seharga Rp1,5 juta. Harga tersebut akan melonjak ketika dijual dilokasi tambang emas. Yang disebut Yusep, bisa mencapai Rp2,5 juta.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Pemalsu Ijazah

Sesuai dengan undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Serta, undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dari unsur kimia golongan logam yang dibutuhkan oleh dunia pertambangan emas dan kesehatan sangat dibatasi di Indonesia.

“Karena dianggap melanggar kedua aturan tersebut, kelima tersangka akhirnya ditahan. Dan diancam dengan hukuman penjara selama empat tahun, denda hingga sepuluh miliar rupiah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dewa 19 Akan Guncang GOR Letjen Sudirman Bojonegoro, Polres Akan Alihkan Arus Lalulintas
Siswa Diduga Keracunan Setelah Makan MBG, Ini Penjelasan Kepala SDN Semanding Bojonegoro
Dewa 19 Akan Manggung di Bojonegoro, Siap Guncang Stadion Letjend Soedirman
Air Bengawan Berwarna Hitam, DLH Bojonegoro Gerak Cepat Koordinasi Dengan DLH Ngawi
Wacana Cukai Rokok Naik Lagi, Ketua Paguyuban MPSI Berharap Kemenkeu Evaluasi Lagi
Bantuan Kompresor Untuk Ojol, Wabup Bojonegoro Tegaskan Komitmen Pemkab
Ralat Kepala MINU Bojonegoro yang Menolak MBG, Sudah Ada Catering
True Finance Kembali Dikecam, Debitur Merasa Ditipu

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 14:08 WIB

TNI-Polri Bersatu, Konser Dewa 19 di Stadion Soedirman Bojonegoro Sukses Berjalan Damai

Minggu, 28 September 2025 - 14:04 WIB

Amankan Konser Dewa 19, Kapolres Bojonegoro Terjunkan 592 Personel

Kamis, 18 September 2025 - 10:58 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Rakornis TMMD ke- 126 Kodim 0813 Bojonegoro

Kamis, 4 September 2025 - 14:20 WIB

Kapolres Bojonegoro Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian Bojonegoro

Selasa, 2 September 2025 - 06:10 WIB

Kapolres Bojonegoro dan BKP Kompak Serukan Jaga Kerukunan, Tolak Anarkisme

Senin, 1 September 2025 - 19:32 WIB

Kodim 0813 Bojonegoro Lakukan Doa Bersama Untuk Kedamaian Bangsa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Berbagi dengan Hati, Siswa SIP Polda Jatim Gelar Baksos di Griya Wredha Surabaya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Tim Wasev Mabes TNI-AD Tinjau Sasaran TMMD 125 Bojonegoro

Berita Terbaru