Kisruh PAW Kader PAN, Ketua DPRD Belum Bisa Ambil Sikap

- Admin

Senin, 5 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Iskandar (Kiri), Ahmad (Kanan)

i

H Iskandar (Kiri), Ahmad (Kanan)

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Terkait kisruh Pergantian Antar Waktu (PAW) antara Politisi PAN Iskandar dan Ahmad pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi kepada Gubernur Jawa Timur.

“Kami masih mau konsultasi dulu ke Gubernur,” terang H. Herman Dali Kusuma, Ketua DPRD Sumenep,

Konsultasi tersebut dilakukan guna meminta kejelasan atas diterbitkannya surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor 171.435/766/011.2/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep, tertanggal 29 Juli 2019.

Baca Juga:  Edarkan Barang Terlarang, Perempuan asal Arjasa Ini Digelandang Polisi

Surat tersebut merupakan pencabutan Keputusan Gubernur Jawa Timur tanggal 2 Pebruari 2018 Nomor 171.435/151/011.2/2018 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep, atas nama Iskandar.

Politisi PKB itu menambahkan, dalam SK tersebut tidak menentukan proses peralihan kembali keanggotaan DPRD Sumenep. Apakah harus melalui proses PAW atau tidak.

Menurutnya, jika harus melalui proses PAW, maka harus melalui usulan dari Partai Pengusung. Sampai saat ini, DPRD belum menerima surat usulan PAW atau pemberhentian kader partai sebagai Anggota DPRD Sumenep.

Baca Juga:  Ketemu Masyarakat, Ketua Banggar DPR RI Minta Semangat Gotong Royong Dihidupkan

“Makanya kami akan telaah dulu, apakah dengan SK itu masih perlu konfirmasi KPU, perlu pelantikan dan apakah harus dibamuskan begitu,” imbuhnya.

Menurutnya, untuk sementara waktu belum bisa mengambil sikap, apakah Iskandar yang diakui sebagai Anggota DPRD Sumenep atau Ahmad, pasca turunnya surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor 171.435/766/011.2/2019 itu.

Kendati begitu, jika hasil konsultasi itu baru bisa memberikan kejelasan secara detail.

“Saya pasti tunduk pasa hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Temukan Mayat Bayi, Polsek Pegantenan Pamekasan Buru Pelaku yang Membuang
Anggaran Publikasi DPRD Bojonegoro Rp594,5 Juta Disorot, Pos Rp50 Juta Menguap Tanpa Realisasi
Wabup Bojonegoro dan Dandim 0813 Senam Bersama Keluarga Besar KAREB
Dewa 19 Akan Guncang GOR Letjen Sudirman Bojonegoro, Polres Akan Alihkan Arus Lalulintas
Siswa Diduga Keracunan Setelah Makan MBG, Ini Penjelasan Kepala SDN Semanding Bojonegoro
Dewa 19 Akan Manggung di Bojonegoro, Siap Guncang Stadion Letjend Soedirman
Air Bengawan Berwarna Hitam, DLH Bojonegoro Gerak Cepat Koordinasi Dengan DLH Ngawi
Wacana Cukai Rokok Naik Lagi, Ketua Paguyuban MPSI Berharap Kemenkeu Evaluasi Lagi

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 14:08 WIB

TNI-Polri Bersatu, Konser Dewa 19 di Stadion Soedirman Bojonegoro Sukses Berjalan Damai

Kamis, 25 September 2025 - 18:09 WIB

Kodim 0813 Bojonegoro Berganti Nahkoda

Kamis, 18 September 2025 - 10:58 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Rakornis TMMD ke- 126 Kodim 0813 Bojonegoro

Kamis, 4 September 2025 - 14:20 WIB

Kapolres Bojonegoro Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian Bojonegoro

Selasa, 2 September 2025 - 06:10 WIB

Kapolres Bojonegoro dan BKP Kompak Serukan Jaga Kerukunan, Tolak Anarkisme

Senin, 1 September 2025 - 19:32 WIB

Kodim 0813 Bojonegoro Lakukan Doa Bersama Untuk Kedamaian Bangsa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Berbagi dengan Hati, Siswa SIP Polda Jatim Gelar Baksos di Griya Wredha Surabaya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Tim Wasev Mabes TNI-AD Tinjau Sasaran TMMD 125 Bojonegoro

Berita Terbaru

Budaya

Jebakan Tikus di Bojonegoro Makan Korban Lagi

Senin, 29 Sep 2025 - 17:06 WIB