Simpan Serbuk Haram, Warga Lamongan Diringkus Polsek Wonocolo Surabaya

- Admin

Senin, 9 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti 0,38 gram Jenis sabu-sabu.

i

Tersangka beserta barang bukti 0,38 gram Jenis sabu-sabu.

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pengguna Narkotika Janis sabu-sabu, di depan gang Jalan Wonocolo Gang II Buntu Surabaya, Sabtu (07/09) sekitar pukul 01:30 WIB.

Pengguna diketahui bernama, M. Heri Satyo Budi bin Turhan (28) warga Lamongan, bekerja menjadi karyawan swasta, dengan alamat rumah kos-kosan di jalan Wonocolo Gang ll buntu Nomor 8 Surabaya.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Budi Nurtjahjo SH, MK melalui Kanit Reskrim Iptu Philips mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di jalan Wonocolo Gang ll buntu Surabaya.

Baca Juga:  Pengendara Diminta Berhenti Saat Detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

“Dari hasil penyelidikan sebelumnya, bahwa yang bersangkutan diduga kuat sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kompol Budi.

Pada saat itu juga, anggota TAB Unit reskrim Polsek Wonocolo memberhentikan dan dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan pada suku baju sisi kiri, pelaku didapati satu plastik berisi narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu.

“Kami berhasil mengamankan satu klip plastik berisi narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu seberat 0,38 gram,” ungkap Kompol Budi.

Baca Juga:  Amir Khilafatul Muslimin Surabaya Ditetapkan Tersangka

Dengan adanya barang tersebut pelaku mengakui bahwa ia membeli sabu-sabu dari seorang laki-laki yang bernama Faizal di daerah Gubeng Surabaya.

Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Dan tersangka akan ditetapkan dengan pasal 112 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika,” pungkas Kompol Budi.

Berita Terkait

Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:52 WIB

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Jumat, 5 April 2024 - 17:46 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:30 WIB

Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terbaru

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB

Hiburan

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Senin, 29 Apr 2024 - 18:49 WIB