Pemuda Sumenep Ini ‘Garap’ Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi, Alhasil Hamil 3 Bulan

- Admin

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Irsadi Akzamullah (21) warga Dusun Keramat Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga mencabuli YU (16) anak di bawah umur hingga hamil.

Aksi bejat Irsadi dilakukan sekitar bulan April 2020 sekira pukul 20.00 WIB di dalam kamar mandi di rumah Arman Dusun Keramat Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa orang tua korban awal tidak tahu tengang kejadian tersebut. Orang tua korban malah tahu dari orang lain.

“Pada Kamis 29 Juli 2020 jam 09.00 wib, sewaktu orang tua korban ada di rumahnya di beritahu oleh tetangganya bernama Rasidi bahwq anak korban bernama YU ramai menjadi pembicaraan orang bahwa korban YU telah hamil karena pernah disetubuhi oleh Irdadi Akzamullah,” terangnya.

Baca Juga:  Kantor Bea Cukai Madura Lakukan P2KP Identifikasi Pita Cukai

Bahkan YU sendiri kabarnya pernah bercerita kepada temannya di sekolah sehingga kabar tersebut sampai kepada gurunyanya.

“Mendengar berita tersebut orang tua korban kemudian menanyakan langsung kepada anaknya, dan setelah menanyakan kepada anaknya, kemudian YU membenarkan bahwa dirinya tidak menstruasi,” imbuhnya.

Korban mengaku pernah disetubuhi oleh Irsadi Akzamullah hingga tiga kali. Kejadian pertama pada bulan April 2020 sekitar jam 20.00 WIB di dalam sebuah kamar mandi di rumahnya Arman di Dusun Keramat Desa Saur Saebus, sekitar satu Minggu kemudian korban YU disetubuhi lagi oleh pelaku di dalam kamar mandi di belakang rumah korban.

“Ketiga kalinya satu Minggu kemudian korban YU disetubuhui lagi oleh pelaku di dalam kamar mandi di rumah korban,” imbuhnya.

Baca Juga:  Seorang Pria di Dungkek Hendak Diculik, Polres Sumenep Berhasil Langsung Beraksi

Setelah mendengar penjelasan YU lalu orang tua korban memeriksakan anaknya ke bidan dan hasilnya YU dinyatakan hamil 3 bulan lebih.

Selah itu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kepala Dusun Keramat dan setelah dilakukan mediasi di rumah Kadus ternyata pelaku bersedia menikahi korban tetapi tidak mengakui melakukan perbuatan tersebut.

“Kemudian dilakukan pertemuan kedua di rumah Kepala Desa Saur Saebus Moh. Saleh, hasil pertemuan terlapor tetap tidak mengaku bahwa dia melakukan namun terlapor bersedia menikahi korban,” sambungnya.

Malam harinya orang tua pelaku bernama mendatangi orang tua korban di rumahnya dan mengatakan bahwa terlapor sudah mengaku dan bersedia menikahi korban.

“Menurut orang tuanya, pelaku tidak mengakui sewaktu di rumah Kadus dan rumah kades karena malu mengaku dibanyaknya orang. Karena pihak keluarga korban merasa dipermainkan kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapeken.

Baca Juga:  Ratusan Ibu-ibu dari Dua Kecamatan di Sumenep Jalani Wisuda Sekolah Orang Tua Hebat

Polisi mengamankan sebuah kaos lengan panjang warna hitam. Sebuah rok oanjang warna coklat merek Lumayan. Sebuah baju tidur, bagian atas baju tidur lengan panjang warna kuning, bagian bawah celana panjang warna kuning dan sarung warna kuning motif gambar bunga.

Selain itu polisi juga mengamanka sebuah kaos lengan pendek warna biru merek Forever terdapat tulisan Fila.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 81, 82 UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB