Didemo GPMD, Komisioner KPU Sebut Tudingan Demonstran Hanya Asumsi

- Admin

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep digeruduk puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD), Kamis (20/02), sekitar pukul 09.00 WIB.

GPMD meminta agar KPU Sumenep dapat berfungsi secara efektif dan mampu menfasilitasi Pemilihan Umum (Pemilu) secara jujur dan adil.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Imam Hanafi menilai KPU Sumenep telah mencederai amanah undang-undang dan reformasi. Pihaknya mengatakan bahwa, KPU kini mulai tidak profesional dan tidak netral dalam menangani persoalan demokrasi lima tahunan tersebut.

“Harusnya KPU berpedoman pada azas mandiri, adil, jujur dan profesional dalam penyelenggaran Pemilu,” terang Imam.

Baca Juga:  1 Orang Kembali Dinyatakan Positif Covid-19 di Sumenep

Imam menambahkan bahwa aksi ini dilakukan atas dasar kesadaran akan pentingnya demokrasi yang sehat, bersih dan adil. Ia juga melihat, demokrasi hari ini sudah tidak sesuai dengan nilai pancasila.

Mereka menjelaskan bahwa KPU Sumenep telah mencederai amanah Undang-Undang serta menodai reformasi. Mereka tidak jujur, tidak adil, tidak profesional, serta tidak netral, sehingga integritasnya diragukan.

Hal itu dibuktikan pada pengrekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa minggu kemarin, yang diduga KPU tidak profesional dalam melaksanakan rekrumen tersebut.

“Maka dari itu, kami meminta, daftar hasil tes dari semua calon PPK, karena kami menemukan ada indikasi permainan dan ketidakjujuran dalam proses itu,” teriak dia.

Baca Juga:  Naik Motor, Bupati Fauzi Nyoblos Beserta Istri Di Tps 01 Desa Torbang

Tidak hanya itu, Imam meminta semua data anggota Partai Politik di Sumenep untuk dikeluarkan.

Pihaknya menemukan adanya salah satu oknum yang masuk 5 besar calon anggota PPK terindikasi anggota Parpol dan mantan calon legeslatif pada pemilu 2019 lalu.

“Kami menuntut profesionalisme, netralitas dan integritas KPU Sumenep,” tegasnya.

Bahkan, Ia menuding KPU Sumenep telah melaggar Peraturan KPU nomor 36 tahun 2018, tentang anggota Parpol dan mantan Caleg yang tidak memperbolehkan menyalonkan diri menjadi anggota PPK.

“KPU harus melakukan rekrutmen ulang anggota PPK karena telah melanggar PKPU tersebut,” tuntutnya.

Baca Juga:  Dinyatakan Sembuh, BLK Sampang Pulangkan Sepuluh Orang Pasien Covid-19

Selanjutnya, pihaknya menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak direspon dan diindahkan oleh pihak KPU Sumenep, maka berdasarkan fakta dan bukti hukum yang dikantonginya, maka ia akan menempuh jalur hukum.

Disisi lain, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis, Rahbini mengatakan, bahwa terkait sejumlah tuntutan yang keluarkan oleh GMPD tersebut, menurutnya hanya sebuah asumsi.

“Sudah saya terima, sudah saya respon tadi, dan tudingan-tudingan itu sebetulnya hanya asumsi bukan fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Berita Terkait

Sengketa Perkara Lingkungan Hidup Memasuki Babak Kedua, Penggugat Kometmen Memperjuangkan Keadilan Lingkungan
Pertamina EP Kurang Peka Dengan Nasib Warga Sekitar Pengeboran, Dreling Dihadang oleh Warga
Warga Temukan Mayat Bayi, Polsek Pegantenan Pamekasan Buru Pelaku yang Membuang
Anggaran Publikasi DPRD Bojonegoro Rp594,5 Juta Disorot, Pos Rp50 Juta Menguap Tanpa Realisasi
Wabup Bojonegoro dan Dandim 0813 Senam Bersama Keluarga Besar KAREB
Dewa 19 Akan Guncang GOR Letjen Sudirman Bojonegoro, Polres Akan Alihkan Arus Lalulintas
Siswa Diduga Keracunan Setelah Makan MBG, Ini Penjelasan Kepala SDN Semanding Bojonegoro
Dewa 19 Akan Manggung di Bojonegoro, Siap Guncang Stadion Letjend Soedirman

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Sengketa Perkara Lingkungan Hidup Memasuki Babak Kedua, Penggugat Kometmen Memperjuangkan Keadilan Lingkungan

Selasa, 30 September 2025 - 13:36 WIB

Warga Temukan Mayat Bayi, Polsek Pegantenan Pamekasan Buru Pelaku yang Membuang

Senin, 29 September 2025 - 16:57 WIB

Anggaran Publikasi DPRD Bojonegoro Rp594,5 Juta Disorot, Pos Rp50 Juta Menguap Tanpa Realisasi

Senin, 29 September 2025 - 11:09 WIB

Wabup Bojonegoro dan Dandim 0813 Senam Bersama Keluarga Besar KAREB

Sabtu, 27 September 2025 - 13:40 WIB

Dewa 19 Akan Guncang GOR Letjen Sudirman Bojonegoro, Polres Akan Alihkan Arus Lalulintas

Kamis, 25 September 2025 - 17:01 WIB

Siswa Diduga Keracunan Setelah Makan MBG, Ini Penjelasan Kepala SDN Semanding Bojonegoro

Kamis, 25 September 2025 - 16:48 WIB

Dewa 19 Akan Manggung di Bojonegoro, Siap Guncang Stadion Letjend Soedirman

Selasa, 23 September 2025 - 19:23 WIB

Air Bengawan Berwarna Hitam, DLH Bojonegoro Gerak Cepat Koordinasi Dengan DLH Ngawi

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan di Investment Award 2025

Rabu, 1 Okt 2025 - 23:49 WIB