Didemo GPMD, Komisioner KPU Sebut Tudingan Demonstran Hanya Asumsi

- Admin

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep digeruduk puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD), Kamis (20/02), sekitar pukul 09.00 WIB.

GPMD meminta agar KPU Sumenep dapat berfungsi secara efektif dan mampu menfasilitasi Pemilihan Umum (Pemilu) secara jujur dan adil.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Imam Hanafi menilai KPU Sumenep telah mencederai amanah undang-undang dan reformasi. Pihaknya mengatakan bahwa, KPU kini mulai tidak profesional dan tidak netral dalam menangani persoalan demokrasi lima tahunan tersebut.

“Harusnya KPU berpedoman pada azas mandiri, adil, jujur dan profesional dalam penyelenggaran Pemilu,” terang Imam.

Baca Juga:  Nelayan Sumenep Ditemukan Membusuk di Bibir Pantai

Imam menambahkan bahwa aksi ini dilakukan atas dasar kesadaran akan pentingnya demokrasi yang sehat, bersih dan adil. Ia juga melihat, demokrasi hari ini sudah tidak sesuai dengan nilai pancasila.

Mereka menjelaskan bahwa KPU Sumenep telah mencederai amanah Undang-Undang serta menodai reformasi. Mereka tidak jujur, tidak adil, tidak profesional, serta tidak netral, sehingga integritasnya diragukan.

Hal itu dibuktikan pada pengrekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa minggu kemarin, yang diduga KPU tidak profesional dalam melaksanakan rekrumen tersebut.

“Maka dari itu, kami meminta, daftar hasil tes dari semua calon PPK, karena kami menemukan ada indikasi permainan dan ketidakjujuran dalam proses itu,” teriak dia.

Baca Juga:  Kakek-kakek di Sumenep Ini Cabuli Anak di Bawah Umur

Tidak hanya itu, Imam meminta semua data anggota Partai Politik di Sumenep untuk dikeluarkan.

Pihaknya menemukan adanya salah satu oknum yang masuk 5 besar calon anggota PPK terindikasi anggota Parpol dan mantan calon legeslatif pada pemilu 2019 lalu.

“Kami menuntut profesionalisme, netralitas dan integritas KPU Sumenep,” tegasnya.

Bahkan, Ia menuding KPU Sumenep telah melaggar Peraturan KPU nomor 36 tahun 2018, tentang anggota Parpol dan mantan Caleg yang tidak memperbolehkan menyalonkan diri menjadi anggota PPK.

“KPU harus melakukan rekrutmen ulang anggota PPK karena telah melanggar PKPU tersebut,” tuntutnya.

Baca Juga:  Dapat Hibah Kapal Ikan, Pengasuh Miftahul Ulum: Ini Sangat Besar Manfaatnya Bagi Kami

Selanjutnya, pihaknya menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak direspon dan diindahkan oleh pihak KPU Sumenep, maka berdasarkan fakta dan bukti hukum yang dikantonginya, maka ia akan menempuh jalur hukum.

Disisi lain, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis, Rahbini mengatakan, bahwa terkait sejumlah tuntutan yang keluarkan oleh GMPD tersebut, menurutnya hanya sebuah asumsi.

“Sudah saya terima, sudah saya respon tadi, dan tudingan-tudingan itu sebetulnya hanya asumsi bukan fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru