Perbup 32/2015 Bojonegoro Menimbulkan Masalah Baru Bagi Kepala Desa dan Perangkatnya

- Admin

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penghasilan tetap (siltap) untuk kepala desa dan perangkat desa dan pengabdi desa yang selalu bergantung di Alokasi Dana Desa (ADD) dari tingkat RT sampai Linmas yang dimana tiap bulanya dinanti nanti oleh keluarga saat ini tak bisa dinikmati.

Pasalnya, dengan aturan Perbup 32/2015 bila desa tidak menyelesaikan pembayaran Pajak bangunan (PBB P2), maka ADD tidak bisa dicairkan, hal tersebut menciptakan masalah baru bagi kepala desa dan perangkatnya.

Sudiyono selaku Wakil ketua Komisi A dari fraksi Gerindra sangat prihatin dan turut merasakan apa yang diadukan oleh beberapa kepala Desa yang tergabung dengan AKD Bojonegoro.

Baca Juga:  Wanita Tanpa Identitas di Bojonegoro Tewas Diserempet Kereta Api

“Itu hal yang wajar sekali kalau mereka mengadu dengan kita,Beliau beliau adalah tulang punggung keluarga, sedangkan dengan tidak gajian 4 bulan sampai 6 bulan mereka tidak gajian ini bisa memunculkan kemiskinan baru,” ungkapnya.

Lelaki yang mewakili dapil satu tersebut, sangat paham dengan apa yang dirasakan oleh kepala desa, sedangkan hal ini terjadi sampai 4 bulan dan ada yang sampai 6 bulan tidak gajian.

Menurut pengamatan Sudiyono Perbup 32/2015 sudah saatnya direvisi, isi yang di dalamnya kurang pas dengan aturan undang undang yang di atasnya.

“Menurut pengamatan saya perbup itu dalam konteks pencairan ADD itu memang, ada yang kurang pas dengan undang undang diatasnya seperti contoh perda diatasnya. adanya Undang undang nomer 6/2014,itu terbitnya Perbup tersebut, bahwa add merupakan hak dari Desa, sehingga dengan persyaratan itu kan juga membebani perangkat desa walaupun mereka telah menyelesaikan dan sudah maksimal, dengan komitmen komitmen dengan di atasnya, dengan team pencairan (fasilitasi) ADD. dan beliau telah membuat pernyataan telah menyelesaikan 80 persen mestinya kan kurang berapa persen di bulan ini, dalam hal ini semata mata kurang pas dengan Bapenda,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Imbas Pandemi Covid-19, Pemkab Sampang Gagal Capai Target PAD

Sudiyono berharap, dengan adanya pertemuan ini segala persoalan terkait ADD yang dinantikan oleh 60 desa segera selesai, dan ke depan nya terkait perbup 32/2015 segera direvisi dengan hasil pertemuan tersebut, agar 419 desa ke depan nya tidak merasakan dampak nya. Dan menjadi persoalan di setiap tahun.

“Dengan adanya pertemuan ini dengan Kepala desa dan AKD, kita upayakan untuk mendorong agar mereka untuk segera bisa terselesaikan hak hak mereka, dan kita rekomendasikan sketsa baru, untuk Add ke depan nya dengan adanya perbup 32 tersebut, agar tidak ada aturan dan menyalahi undang undang diatasnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ikhlas, Salah Satu Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Terima Putusan Hakim PN Surabaya

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Berita Terbaru